Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) intensif menerjunkan personelnya ke berbagai tempat hiburan malam dalam rangka menciptakan situasi yang bebas dari peredaran narkoba di daerah ini, khususnya di kota Ternate.

"Kami akan intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba, khususnya di berbagai tempat hiburan malam," kata Dir Resnarkoba Polda Malut,  Kombes Pol Tri Setyadi Artono di Ternate, Senin.

Menurut dia, pihaknya dalam dua hari terakhir melakukan razia dengan melibatkan sebanyak 46 personel, yang terdiri dari 42 personel Polda Malut dan empat personel dari Den POM.

Razia diawali dengan patroli di seputaran Kota Ternate, dilanjutkan di tiga tempat hiburan malam yakni Resto Big brown, Royal, dan Qbeat dengan sasaran orang/oknum anggota TNI- Polri, benda dan narkoba serta bahan berbahaya lainnya.

Dalam pelaksanaan razia, personel gabungan melakukan imbauan kepada masyarakat yang ada di tempat hiburan malam agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Personel juga melakukan pengecekan dan pengeledahan barang bawaan setiap orang yang mendatangi tempat hiburan malam.

Tidak hanya itu, personel gabungan juga melakukan pengecekan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan air liur (Saliva Tes) dan Teskit Urine. Dari 35 orang yang dites menggunakan saliva tes dan 10 orang teskit urine hasinya semua negatif.

Sedangkan, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rodjikan ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti perintah pimpinan serta untuk menciptakan wilayah Malut bebas dari peredaran narkoba.

"Sejalan dengan perintah pimpinan, bahwa setiap anggota Polri tanpa surat perintah tugas dilarang masuk ke tempat hiburan malam yang didalamnya ada aktifitas minuman keras maupun prostitusi. Apabila kedapatan personel Polri berada di tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas maka akan ditindak tegas melalui Bidpropam Polda Malut," tandasnya. 

Menurut dia, kegiatan razia narkoba ini akan terus dilakukan oleh Polda Malut guna menciptakan situasi yang kondusif dan bebas narkoba di wilayah Malut, serta bagi masyarakat yang melihat adanya tindak pidana narkoba agar tidak sungkan-sungkan melaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021