Komisi I DPRD Maluku mempertanyakan pengadaan mobil dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah serta para kepala dinas/badan yang ditangani oleh Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta.

"Biasanya pengadaan mobil dinas gubernur dan wagub ditangani oleh instansi yang lebih berkompeten, tetapi kali ini justru dikelola kantor perwakilan," kata Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun di Ambon, Kamis.

Pertanyaan Benhur disampaikan dalam rapat kerja pimpinan dan anggota komisi I dengan mitra terkait dari Pemprov Maluku yang dihadiri Asisten III Setda Mauku, Ismail Usemahu mewakili Sekretaris Daerah.

Rapat kerja tersebut berkaitan dengan pelaksanaan agenda pengawasan proyek fisik dan nonfisik tahun anggaran 2020 pada 11 kabupaten dan kota di Maluku.

Dia mengaku ketika masih menjadi Anggota DPRD Maluku sepuluh tahun lalu, biasanya pengadaan sarana dan prasarana kantor, termasuk mobil dinas para pejabat daerah ditangani oleh Biro Umum Setda.

"Makanya saya ingin mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan sehingga pengadaan mobil dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah dana para pejabat OPD lainnya ditangani pihak Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta," ujarnya.

Sementara Asisten I Setda Maluku, Ismail Usemahu menjelaskan pengadaan mobil dinas jenis tertentu itu untuk gubernur, wagub dan para kepala dinas maupun badan.

"Kami sudah mengkonfirmasi langsung pihak Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta dan dan mengingat barangnya di sana sehingga teknisnya akan dilaksanakan di sana oleh mereka," kata Usemahu.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021