Ambon (ANTARA) - Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan, pansus kembali menggelar rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW yang sempat terhenti karena berlangsungnya pesta demokrasi Pemilu serentak 2024.
"Sejak kemarin Pansus RTRW di DPRD Maluku secara maraton mulai melaksanakan agenda rapat internal pansus revisi RTRW," kata Melkianus di Ambon, Jumat.
Sampai hari ini pansus masih mendalami semua materi yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk direvisi, dan ternyata masih banyak pokok pikiran yang disampaikan seluruh fraksi.
Menurut dia, revisi ini sangat penting karena nantinya menjadi sebuah produk Peraturan Daerah yang disiapkan dan disahkan untuk jangka panjang.
Sehingga dibutuhkan ketelitian bersama, terutama di tingkat internal pansus terhadap seluruh materi dalam bentuk raperda bersama naskah atau materi teknisnya.
"Materi ini memang telah diserahkan pemerintah daerah namun DPRD melalui pansus membutuhkan pendalaman yang serius," ucapnya.
Raperda RTRW sudah menjadi perhatian serius DPRD Maluku sebab memiliki keterikatan berkaitan dengan hak-hak masyarakat di berbagai sektor seperti kawasan perkebunan, pertambangan, serta transportasi.
"Jadi sebelum disetujui dan dilanjutkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mendapatkan persetujuan maka penyelesaian di tingkat pansus haruslah mendalam dan komprehensif," tandasnya.
Untuk agenda pengawasan DPRD Maluku, katanya, DPRD telah melakukan rapat pimpinan dan disepakati di Badan Musyawarah (Banmus) mulai melaksanakannya di 11 kabupaten dan kota.
Pembagiannya yang tahap pertama dilakukan pada enam kabupaten yakni Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kota Ambon dan Kabupaten Buru, sehingga sisanya akan dilakukan pada tahap kedua.
Agenda ini untuk memastikan seluruh realisasi pekerjaan program pembangunan di 2023 apakah sudah terselesaikan dengan baik atau belum.
"Ini juga berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa seluruh alokasi sumber daya yang dianggarkan 2023 di tingkat kabupaten/kota apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak," ujarnya.
Disadari pula kalau agenda pengawasan bersamaan dengan seluruh parpol sementara sibuk mengawal proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat KPU.
Namun diupayakan agenda pengawasan tepat waktu karena ini berkaitan juga dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2023.
"Mudah-mudahan sesuai waktu yang ditentukan semua agenda komisi tahap pertama selesai sebelum Lebaran sehingga usai perayaan Idul Fitri tahun ini kita agendakan penyampaian laporan pertanggungjawaban gubernur," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pansus RTRW DPRD Maluku bahas revisi tata ruang wilayah
Pansus RTRW DPRD Maluku bahas revisi tata ruang wilayah
Jumat, 15 Maret 2024 20:35 WIB