Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Jufri Djawa membenarkan sedang mengamankan seorang oknum anggota DPRD Maluku berinisial WZW karena kedapatan membawa sebuah alat hisap sabu berbentuk pipet kaca.

"Yang bersangkutan masih diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease," kata Juri di Ambon, Selasa.

Dia juga tidak memberikan penjelasan rinci terkait pengamanan tersebut sebab perkaranya masih dalam proses penyelidikan dan belum ada status hukum terhadap WZW.

"Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," katanya. 

Data yang dihimpun menyebutkan, MZW diamankan anggota Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease di Bandara Internasional Pattimura Ambon saat baru tiba dari Jakarta pada Senin (8/3).

Kemudian polisi yang menerima informasi masyarakat langsung menggeledah mobil WZW dan menemukan satu alat berbentuk pipet kaca.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa pipet kaca dan urine yang bersangkutan, di mana barang bukti tersebut sudah dikirim ke laboratorium Makassar Sulawesi Selatan untuk diuji.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021