Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengimbau masyarakat di daerah itu lebih arif dan tidak melakukan aksi berlebihan terkait perjuangan mendapatkan porsi dalam pembagian participating interest (PI) 10 persen pengelolaan Lapangan Abadi Blok Masela.
"Hindari tindakan atau pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan tertentu, atau yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan keutuhan NKRI," kata Bupati Petrus dalam imbauannya yang diterima Antara, di Ambon, Rabu.
Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta untuk menyatukan hati, tekad dan semangat, serta terus berdoa agar semua perjuangan daerah itu untuk memperoleh porsi 5,6 hingga enam persen dalam pengelolan Blok Masela, mendapat perlindungan dan restu Tuhan Yang Maha Kuasa.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memberikan dukungan bagi kelancaran dan percepatan pengembangan LNG Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Seluruh komponen masyarakat bersatu padu untuk mendukung Pemerintah Pusat dan daerah, SKK Migas, Inpex sebagai operator demi kelancaran operasional Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Kabupaten Kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga Australia itu.
Serahkan dan percayakan kepada Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan pendekatan dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementrian ESDM, Menko Kemaritiman dan Investasi, DPR RI serta Bapak Presiden Joko Widodo.
"Yakin dan percaya bahwa kita akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10 persen Blok Masela, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan perjuangan yang elegan, santun, bermartabat, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Bupati juga menegaskan, apapun hasil perjuangan yang dilakukan kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap menjadi bagian dari Propinsi Maluku, serta menjadi bagian yang utuh dari NKRI.
Sebelumnya Bupati Petrus Fatlolon mendatangi gedung DPRD Maluku di Kota Ambon pada Senin (15/3) untuk membicarakan permintaan porsi 5,6 persen hingga enam persen porsi dalam pembagian PI 10 persen Blok Masela bersama pimpinan dan anggota DPRD Maluku serta Gubernur Maluku.
Bupati hadir bersama pimpinan dan angota DPRD setempat maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perjuangan tersebut.
"Kehadiran kami di gedung DPRD Maluku bukan untuk mengemis, tetapi hanya menuntut hak mendapatkan porsi yang layak," kata Petrus di hadapan pimpinan DPRD Maluku, Ketua Fraksi serta Komisi II DPRD provinsi.
Rapat tersebut digelar atas surat masuk Pemkab Kepulauan Tanimbar ke DPRD Maluku, terkait permintaan PI 5,6 persen kepada gubernur, namun dibalas melalui surat resmi yang menyatakan permintaan itu tidak mendasar sebab pemprov sendiri sudah membentuk BUMD yakni PT Maluku Eenergi untuk mengelola PI 10 persen.
Menurut Bupati, sebagai kepanjangan tangan pemerintah dirinya wajib mengamankan keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pengembangan, sekaligus pembangunan seluruh fasilitas LNG Blok Masela, tepatnya di Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan.
Pemkab Kepulauan Tanimbar sebelumnya juag telah melayangkan surat nomor 542.1/83 tertanggal 24 Januari 2020 kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, pihaknya memohon pertimbangan Gubernur untuk menetapkan 5,6 persen dari PI 10 persen Blok Masela kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain itu, Pemkab Kepulauan Tanimbar juga mengirimkan surat nomor 542/1112 tertanggal 18 Desember 2020 kepada Gubernur Maluku dengan perihal penyampaian minat pengelolaan PI 10 Persen dengan mengajukan PT. Tanimbar Energi Abadi sebagai BUMD yang berminat mengelola PI 10 persen pada wilayah kerja migas Blok Masela.
Permohonan tersebut dinilai sangat wajar karena mempertimbangkan beberapa hal penting di antaranya, Kepulauan Tanimbar ditetapkan sebagai lokasi pembangunan seluruh fasilitas LNG Blok Masela, dan daerah tersebut masih termasuk daerah termiskin ketiga di provinsi Maluku.
Selain itu, Kepulauan Tanimbar merupakan kabupaten kepulauan terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Australia, serta merupakan kabupaten terdekat dengan reservoir sumber gas Blok Masela.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga akan menjadi daerah yang paling banyak menerima dampak dari beroperasinya Lapangan Gas Abadi Blok Masela, baik dampak lingkungan, sosial, adat istiadat dan budaya serta ekologi.
Pemkab Kepulauan Tanimbar juga tidak menghambat atau menolak PI 10 persen, apalagi menyatakan keberatan untuk dibagi kepada kabupaten kota lain di Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Hindari tindakan atau pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan tertentu, atau yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan keutuhan NKRI," kata Bupati Petrus dalam imbauannya yang diterima Antara, di Ambon, Rabu.
Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta untuk menyatukan hati, tekad dan semangat, serta terus berdoa agar semua perjuangan daerah itu untuk memperoleh porsi 5,6 hingga enam persen dalam pengelolan Blok Masela, mendapat perlindungan dan restu Tuhan Yang Maha Kuasa.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memberikan dukungan bagi kelancaran dan percepatan pengembangan LNG Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Seluruh komponen masyarakat bersatu padu untuk mendukung Pemerintah Pusat dan daerah, SKK Migas, Inpex sebagai operator demi kelancaran operasional Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Kabupaten Kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga Australia itu.
Serahkan dan percayakan kepada Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan pendekatan dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementrian ESDM, Menko Kemaritiman dan Investasi, DPR RI serta Bapak Presiden Joko Widodo.
"Yakin dan percaya bahwa kita akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10 persen Blok Masela, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan perjuangan yang elegan, santun, bermartabat, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Bupati juga menegaskan, apapun hasil perjuangan yang dilakukan kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap menjadi bagian dari Propinsi Maluku, serta menjadi bagian yang utuh dari NKRI.
Sebelumnya Bupati Petrus Fatlolon mendatangi gedung DPRD Maluku di Kota Ambon pada Senin (15/3) untuk membicarakan permintaan porsi 5,6 persen hingga enam persen porsi dalam pembagian PI 10 persen Blok Masela bersama pimpinan dan anggota DPRD Maluku serta Gubernur Maluku.
Bupati hadir bersama pimpinan dan angota DPRD setempat maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perjuangan tersebut.
"Kehadiran kami di gedung DPRD Maluku bukan untuk mengemis, tetapi hanya menuntut hak mendapatkan porsi yang layak," kata Petrus di hadapan pimpinan DPRD Maluku, Ketua Fraksi serta Komisi II DPRD provinsi.
Rapat tersebut digelar atas surat masuk Pemkab Kepulauan Tanimbar ke DPRD Maluku, terkait permintaan PI 5,6 persen kepada gubernur, namun dibalas melalui surat resmi yang menyatakan permintaan itu tidak mendasar sebab pemprov sendiri sudah membentuk BUMD yakni PT Maluku Eenergi untuk mengelola PI 10 persen.
Menurut Bupati, sebagai kepanjangan tangan pemerintah dirinya wajib mengamankan keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pengembangan, sekaligus pembangunan seluruh fasilitas LNG Blok Masela, tepatnya di Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan.
Pemkab Kepulauan Tanimbar sebelumnya juag telah melayangkan surat nomor 542.1/83 tertanggal 24 Januari 2020 kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, pihaknya memohon pertimbangan Gubernur untuk menetapkan 5,6 persen dari PI 10 persen Blok Masela kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain itu, Pemkab Kepulauan Tanimbar juga mengirimkan surat nomor 542/1112 tertanggal 18 Desember 2020 kepada Gubernur Maluku dengan perihal penyampaian minat pengelolaan PI 10 Persen dengan mengajukan PT. Tanimbar Energi Abadi sebagai BUMD yang berminat mengelola PI 10 persen pada wilayah kerja migas Blok Masela.
Permohonan tersebut dinilai sangat wajar karena mempertimbangkan beberapa hal penting di antaranya, Kepulauan Tanimbar ditetapkan sebagai lokasi pembangunan seluruh fasilitas LNG Blok Masela, dan daerah tersebut masih termasuk daerah termiskin ketiga di provinsi Maluku.
Selain itu, Kepulauan Tanimbar merupakan kabupaten kepulauan terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Australia, serta merupakan kabupaten terdekat dengan reservoir sumber gas Blok Masela.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga akan menjadi daerah yang paling banyak menerima dampak dari beroperasinya Lapangan Gas Abadi Blok Masela, baik dampak lingkungan, sosial, adat istiadat dan budaya serta ekologi.
Pemkab Kepulauan Tanimbar juga tidak menghambat atau menolak PI 10 persen, apalagi menyatakan keberatan untuk dibagi kepada kabupaten kota lain di Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021