Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Maluku bersama Ditpolairud Polda Maluku melakukan patroli laut sebagai bentuk sinergitas.

Patroli gabungan dimulai dengan apel bersama yang dipimpin Kakanwil Bea Cukai Maluku, Erwin Situmorang, di dermaga Mako Ditpolairud Polda Maluku, Lateri, kota Ambon, Kamis.

Dikatakan Kakanwil, patroli laut bersama dilakukan sebagai betuk sinergi meningkatkan pengawasan laut dan pengamanan wilayah perairan laut Maluku.

Patroli laut gabungan merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) POLRI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia.

"PKS tersebut terkait peningkatan sinergi, operasional, sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, didalam tukar data dan informasi yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 24 Agustus 2020, " katanya.

Patroli laut gabungan tersebut mengerahkan personil dari Ditpolairud Polda Maluku, Kanwil Bea Cukai Maluku, dan KPPBC Ambon dengan menggunakan kapal patroli KP Bima 7014 dan KP Tanjung Alang dari Ditpolairud Polda Maluku, BC 30007 dan BC 1511 dari Bea Cukai.

“Sinergi pengawasan laut ini diselenggarakan untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa kita sebagai Aparatur Negara bekerja bersama-sama dalam mengamankan kepentingan Negara," kata Kakanwil.

Melihat luasnya daerah pengawasan di laut, disadari bahwa pelaksanaan penegakan hukum di laut menjadi sangat sulit jika dilakukan sendiri-sendiri.

"Oleh karenanya kita sebagai aparatur negara yang merupakan bagian dari aset negara berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada aparatur negara dapat kita lakukan secara efisien," tambahnya.

Tim Patroli mengawali pemeriksaan terhadap kapal kargo yang memuat kontainer di perairan Teluk Ambon, sekaligus memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada Kru Kapal dengan membagikan masker.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021