Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menjaring sebanyak 60 kepala desa dan lurah melalui seleksi tingkat kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Malut Budi Argap Situngkir di Ternate, Jumat, mengapresiasi para kades dan lurah yang berhasil lolos seleksi tingkat kabupaten/kota tersebut sebagai cerminan kesiapan dan komitmen mereka menjadi para juru damai dan pelopor pembangunan di wilayah masing-masing.
Para kades dan lurah dari Malut tersebut, kata Argap, merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat dan telah berkontribusi sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungannya.
"Sehingga atas kontribusinya perlu diberikan penguatan kompetensi melalui peacemaker training agar menjadi juru damai atau non litigation peacemaker serta diberikan apresiasi melalui anugerah Peacemaker Justice Award," ujarnya
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya terus mendorong agar para kepala desa dan lurah dari Maluku Utara tersebut dapat berhasil dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut Zulfahmi menambahkan bahwa sesuai surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI, Nomor: PHN.5-HN.04.03-104, disebutkan jadwal pelaksanaan Peacemaker Training tahun 2025, yakni batch I pada 20 – 22 Mei 2025, dan batch II pada 26 – 28 Mei 2025.
Ia mengatakan selama kegiatan Peacemaker Training berlangsung, Kanwil menunjuk penyuluh hukum atau pejabat lainnya yang ditunjuk sebagai pengamat kegiatan, yang nanti ditugaskan sebagai mentoring aktualisasi.
"Hal ini menjadi unsur penilaian oleh Panitia Seleksi Provinsi dan Nasional dalam menentukan kelulusan peserta peraih anugerah Peacemaker Justice Award 2025 pada Agustus mendatang," ujarnya.