Global Wakaf dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Provinsi Maluku memberikan bantuan modal kepada 11 pelaku usaha mikro di Kota Ambon.

"Para penerima bantuan itu tinggal di kawasan Desa Batumerah dan Kahena empat orang, satu orang di kawasan Jalan Baru, dan enam orang di Lorong Putri, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau," kata Koordinator Program WM-UMI (Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia)  Syamsudin Mahu di Ambon, Kamis.



Menurut dia, bantuan modal usaha itu merupakan program WM-UMI, hasil kolaborasi Global Wakaf dan ACT. Bentuknya penyaluran dana bantuan modal usaha berbasis wakaf kepada pelaku usaha mikro dengan skema Qhardul Hasan (pinjaman kebaikan) yang dijaga pokok wakafnya.

"Pengembalian tanpa bagi hasil, tanpa denda dan tanpa riba, dengan bantuan tahap awal sebesar Rp1 juta," katanya.



Ia menambahkan, Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia memberikan akses permodalan tanpa bunga bagi 100 pelaku usaha mikro yang tersebar di empat kecamatan di Kota Ambon.
Penyaluran bantuan modal usaha mikro oleh Global Wakaf dan ACT Maluku

“Program Wakaf Modal Usaha Mikro ini hadir untuk mendukung keberlangsungan usaha skala kecil yang saat ini bertahan di tengah ketidakpastian akibat pandemi,” katanya.



Sri Rahayu, salah satu penerima manfaat WM-UMI, berjualan lontong sayur dan gado-gado di kawasan Lorong Putri. Ia mengaku sangat terbantu dengan bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro.

"Di masa pandemi ini penurunan penghasilan begitu terasa akibat sepi pembeli, terkadang modal pun tak kembali. Alhamdulillah, saya merasa terbantu dengan bantuan WM-UMI dari Global Wakaf dan ACT, untuk menambah modal usaha, tanpa bunga,” ujarnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021