Pemerintah Kota (Pemkot)Ternate, Maluku Utara (Malut) memberikan perlindungan kepada perwakilan imam dan badan syar’a melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk membiayai hidup keluarga yang ditinggalkan.

Penjabat Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang di Ternate, Senin, mengatakan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam member perlindungan bagi imam dan badan syar’a penting, karena sangat terbantu khususnya untuk biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan. 

"Contoh tadi kita lihat ada beberapa imam yang meninggal mereka mendapat santunan dari BPJS kurang lebih 42 juta. Ini  sangat bermanfaat sebenarnya," kata Hasyim.

Dia mengemukakan, bahwa dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, sangat terbantu untuk biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan, anak yang masih sekolah dan sebagainya.Imam dan

Hal ini ditandainya dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK oleh Penjabat Wali Kota Ternate Hasyim Daeng Barang kepada perwakilan imam dan badan syar’a.

Sedangkan, Wakil Ketua I Baznas Kota Ternate, Barham Hi. Daiyan saat menyampaikan laporannya menjelaskan bahwa Baznas Pusat telah melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para imam dan badan syar’a. 

"Baznas Kota Ternate akan mengikutsertakan seluruh Imam dan Badan Syar’a pada program tersebut yang jumlahnya sekitar 700-an orang" katanya.

Dia mengakui, pihaknya melaksanakan program ini sebagai bentuk ikhtiar bagi pekerja informal untuk mendapatkan jaminan dalam melaksanakan tugas sebagai imam dan badan syar’a di masjid masing-masing.

"Sebagai bukti BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan santunan kepada ahli waris dari para imam dan badan syar’a yang telah meninggal dunia masing-masing Rp42 juta," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Ternate,  Mohammad Saaid Bin Lamenni dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Cabang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini. Dia mengatakan bahwa dengan iuran 16.800 per bulan per orang, para imam dan badan syar’a akan terlindungi dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

"Tujuannya adalah untuk melindungi para imam dan badan syar’a dengan jaminan sosial ketenagakerjaan selama bertugas sebagai imam dan badan syar’a," katanya. 

Sehingga, dalam rangkaian kegiatan yg sama, dilakukan juga  penyerahan secara simbolis santunan JKM kepada para ahli waris pengurus masjid peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia. 

"Alhamdulillah, nanti ini mau dipakai untuk kebutuhan kedepannya," ujar   Amina K Taher, ahli waris almarhum Taher Idris, Pengurus Masjid Nurul Huda Kota Ternate.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021