Gubernur Maluku, Murad Ismail menegaskan tidak pernah memberikan janji terkait program pembangunan infrastruktur atau program yang lain kepada warga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

"Yang benar adalah saat melakukan kunjungan kerja ke daerah itu beberapa waktu lalu, saya hanya membawa program dan kegiatan kemudian kurang lebih ada Rp800 miliar di provinsi dan balai, lalu sekitar Rp406 miliar dibawa ke SBT," katanya, di Ambon, Jumat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2020.

Di akhir rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury tersebut, salah anggota DPRD asal dapil Kabupaten SBT Alimudin Kolatlena menyampaikan interupsi yang menagih janji Gubernur ketika berkunjung ke Kabupaten SBT.

Menurut Gubernur, anggaran Rp406 miliar yang dibawa ke Kabupaten SBT ini merupakan wujud kepedulian terhadap daerah itu.

"Jadi sampai saat ini semua permintan saya perhatikan, apalagi pembangunan di Kabupaten SBT sekarang ini sangat signifikan, dan pihak balai juga mengakui bakal membangun jembatan yang bentanganya sekitar 500 meter. Jadi saya tidak ada janji di SBT," tandasnya. 

Untuk itu Gubernur menegaskan walau pun dua kali melakukan kunjungan dinas ke daerah itu tetapi tidak memberikan janji.

"Dua kali saya ke Kabupaten SBT dan tidak janji karena janji itu utang. Namun,  dalam APBD Perubahan maupun dari pusat semua dialihkan ke SBT. Jadi saya sampaikan kepada saudara Ali yang tidak mendukung saya menjadi Gubernur," tegasnya.

Gubernur juga membeberkan bukti perolehan suara Pilkada Gubernur - Wagub Maluku di Kabupaten SBT pada  2018 relatif kecil, padahal pemilih di wilayah itu sangat banyak.

"Kalau di SBT saya hanya dapat 6 persen dari delapan Parpol pengusung. Namun,  saya tidak pernah merasa benci sama masyarakat SBT. Parpol pengusung bicara banyak tetapi tidak maksimal kerja buat saya," ujar Gubernur.

Kolatlena kemudian menginterupsi untuk menanggapi pernyataan Murad kalau dia bekerja buat Gubernur dan mengawal suara di KPU sebagai partai pengusung dan bekerja sesuai instruksi partai.

Kepada wartawan, usai rapat paripurna LKPJ Gubernur, Kolatlena kembali menegaskan, sebagai kader partai kerja keras memenangkan Murad dan Barnabas Orno di Pemilu kepala daerah 2018.

Hanya saja, ingat dia, Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas saat itu bekerja untuk kemenangan pasangan calon Gubernur dan  Wagub,  Said Assagaff - Andre Rentanubun.

"Memang di SBT itu ada dua kekuatan besar, tetapi selaku kader partai kami patuh dan tegak lurus memenangkan paslon Gubernur dan Wagub yang diusung Partai Gerindra," tegasnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021