BPJAMSOSTEK menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 83 ahli waris peserta di provinsi Maluku.

"Total penerima manfaat beasiswa ini mencapai 10.451 anak, dengan nilai yang dikucurkan sebesar Rp115,64 Miliar. Untuk provinsi Maluku menerima jatah sebanyak 83 orang anak," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK,  Anggoro Eko Cahyo,saat penyerahan bantuan beasiswa yang dilakukan virtual, Kamis.

Ia mengatakan, pembayaran beasiswa ini ditunaikan setelah aturan turunan dari PP Nomor 82 tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan 0rogram JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku 1 April 2021.

Berdasarkan Permenaker tersebut, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.

Dijelaskannya, manfaat beasiswa diberikan untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga pendidikan S1.

"Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan dibawah usia 23 tahun," katanya.

Ia mengakui, manfaat beasiswa mengalami kenaikan signifikan 1.350 persen, dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

"Paling lambat minggu pertama bulan Mei 2021, bantuan beasiswa diterimauntuk mendukung pendidikan anak peserta. Semoga adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjan Cabang Maluku Mangasa Laurensius Oloan mengatakan, provinsi Maluku menerima jatah 83 ahli waris yang orang tuanya meninggal saat bekerja.

Setiap anak per tahun sesuai jenjang pendidikan menerima bantuan jenjang SD Rp1.5 juta, SMP Rp2 juta, SMA dan Perguruan Tinggi Rp4 juta.

Sejauh ini katanya, realisasi beasiswa telah disalurkan kepada 40 anak, sisanya dipastikan akan selesai sebelum memasuki hari raya Idul Fitri.

"Dari 83 anak kita sudah membayar untuk 40 anak, sisanya masih diproses dan dipastikan pada 5 Mei 2021 penyaluran beasiswa rampung, " kata Oloan.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Maluku Endang Diponegoro, mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang konsisten memberi beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris peserta.

"Diharapkan melalui pelayanan BPJamsostek yang cepat dan tepat sasaran, ditunjang kesadaran berjaminan sosial tinggi, perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia termasuk di Maluku dapat tercapai," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021