PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama terkait Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dilakukan Executive General Manager PT Pertamina Region VIII Maluku-Papua,  Yoyok Wahyu Maniadi dengan Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Jumat.

Sekda menyatakan, Pemprov Maluku menyambut baik penandatanganan MoU, karena akan memberikan kepastian dalam implementasi berbagai program kerja sama antara Pemprov Maluku dan PT Pertamina MOR VIII.

Berbagai upaya, dalam rangka mewujudkan misi membangun Maluku, untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan sejajar dengan daerah lain telah dilakukan, dan perkembangan pembangunan semakin terwujud walaupun dalam kondisi COVID-19.

Pertamina katanya, telah memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi Maluku dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp479,1 miliar.

"Dana ini telah dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan dan dikawal dengan ketat oleh lembaga pengawas, baik Inspektorat, BPK maupun KPK, " ujarnya.

Sedangkan, General Manager PT Pertamina Region VIII Maluku-Papua Yoyok Wahyu Maniadi menjelaskan, kerja sama ini dengan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi data penjualan BBM, data penerimaan, pemungutan, penyetoran dan potensi penggunaan BBKB oleh Pertamina bersama dengan Pemprov Maluku, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Pertamina, menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas di setiap aktivitas operasional perusahaan.

"Oleh karena itu, kami mendukung penuh dan menyetujui atas legalitas kegiatan yang dilakukan ini sehingga dapat tertuang dalam perjanjian kerja sama  terkait rekonsiliasi data PBBKB. Semoga hal ini dapat mempererat hubungan antara Pertamina dan Pemprov Maluku yang sudah terjalin dengan baik selama ini, " katanya.

Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menjunjung etika bisnis dan bertanggung jawab serta berpegang teguh pada pedoman good corporate governance serta internalisasi core values BUMN yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (AKHLAK).

Sehingga Pertamina selalu mendukung setiap upaya mengimplementasikan core values tersebut dalam kegiatan operasional untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), juga disaksikan Ketua Satuan Tugas Pencegahan 2 Direktorat Wilayah V Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021