Pembangunan jembatan sepanjang 2 KM yang diusulkan masyarakat Toyando Tam yang disampaikan tim percepatan pembangunan Kota Tual kepada DPRD Maluku perlu dilakukan kajian yang komprehensif dari berbagai aspek.

"Intinya komisi III DPRD Maluku sepakat pengusulan tim percepatan pembangunan Kota Tual diperjuangkan pada tingkat propinsi sampai ke pusat," kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Senin.

Penegasan Richard disampaikan saat memimpin rapat kerja komisi dengan tujuh mitra terkait serta para Raja dan tim percepatan pembangunan Kota Tual.

Dalam rapat kerja tersebut, tim percepatan pembangunan Kota Tual mengusulkan pembangunan jembatan sepanjang 2 KM dan hanya digunakan untuk pejalan kaki serta kendaraan roda dua.

Menurut dia, perlu dilakukan studi kelayakan terkait usulan pembangunan jembatan sepanjang 2 KM di Pulau Toyando Tam untuk melihat manfaat kepada masyarakat seperti apa, dan perlu juga dicari solusi lain apakah dibangun jembatan atau dermaga feri misalnya.

"Kita akan turun ke lapangan dan saya minta Wali Kota Tual tidak boleh meninggalkan tempatnya agar bisa dilakukan pertemuan dengan komisi dan turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung apa yang menjadi harapan masyarakat," ujar Richard.

Kemudian rencana ini juga harus disesuaikan dengan RPJMD Provinsi Maluku dan daerah agar ada sinkornisasi.

Nantinya komisi akan melihat mana saja yang menjadi kewenangan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, karena ada juga pengusulan pembangunan perumahan bagi rakyat miskin.

Makanya diperlukan koordinasi antara Pemkot Tual dengan Pemprov Maluku maupun sampai ke tingkat pusat, sehingga bisa dilihat mana yang merupakan kewenangan pemerintah di tiap tingkatan.

"Kita sudah dengar masukan dari tim percepatan pembangunan Kota Tual serta Tam Toyando, maka  Pemprov Maluku, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon serta Balai Sungai Wilayah Maluku serta Komisi III DPRD Maluku akan melakukan kunjungan ke lapangan," tandas Richard.

Kalau memang anggarannya di bawah Rp2,1 triliun,  maka bisa secara bersama memperjuangkannya ke pusat lewat agenda penyampaian aspirasi meminta pemerintah mengakomodirnya dalam anggaran belanja negara.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021