Rokok elektronik sesungguhnya punya pengaruh yang sama terhadap kerusakan saluran napas dan jaringan paru dibandingkan rokok konvensional, kata Dokter Ahli Pulmonologi (Paru) dr. Astri Indah Prameswari, Sp.P.
Lulusan pendidikan Spesialis Paru di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan, perbedaan antara rokok elektronik dan konvensional adalah ketiadaan kandungan tembakau yang membuatnya dianggap lebih "aman".
"Padahal, rokok elektrik mengandung zat dan bahan kimia lain yang sama-sama tidak dianjurkan dan membahayakan saluran pernapasan dan paru," kata Astri kepada ANTARA.
Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan di RS Pondok Indah – Puri Indah itu menjelaskan, rokok elektronik mengandung nikotin yang berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan paru, meningkatkan risiko terkena kanker paru. Selain itu nikotin dapat menyebabkan kecanduan, yang apabila penggunaannya dihentikan dapat menyebabkan depresi.
Baca juga: Waduh, perokok berisiko lebih parah menderita penyakit COVID-19
Tak hanya itu, rokok elektronik juga mengandung zat kimia propilen glikol yang dapat mengiritasi paru-paru dan mata, serta menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti asma dan obstruksi paru. Rokok elektronik menghasilkan aroma dari kandungan diasetil yang apabila dihirup dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Rokok jenis ini juga mengandung zat karsinogenik, seperti formaldehida yang dapat menyebabkan kanker.
Spesialis penyakit dalam dr. Pandang Tedi Adriyanto, M.Sc, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Gadjah Mada menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya dampak positif dari merokok konvensional maupun rokok elektronik. Semua orang, perokok pasif atau aktif, sama-sama berisiko mengalami masalah kesehatan jika menghirup asap rokok.
"Bahaya rokok elektrik hampir sama dengan bahaya merokok konvensional karena kandungan zat kimia di rokok elektrik juga sama bahayanya."
Peneliti Asosiasi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara (SEATCA) Mouhamad Bigwanto dalam diskusi Januari lalu mengatakan penggunaan rokok elektronik di Indonesia kian meningkat karena iklan dan promosi yang marak. Pengguna remaja makin banyak karena iklan dan promosi melalui media digital, menciptakan citra positif. Bigwanto mengatakan, ada banyak informasi tidak tepat mengenai rokok elektronik yang bereda, seperti diklaim lebih aman dan bisa membantu berhenti merokok.
Baca juga: Bea Cukai Kota Ternate amankan 972 bungkus rokok ilegal
Baca juga: KPPBC TMPBC Ambon musnahkan ribuan rokok dan minuman ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Lulusan pendidikan Spesialis Paru di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan, perbedaan antara rokok elektronik dan konvensional adalah ketiadaan kandungan tembakau yang membuatnya dianggap lebih "aman".
"Padahal, rokok elektrik mengandung zat dan bahan kimia lain yang sama-sama tidak dianjurkan dan membahayakan saluran pernapasan dan paru," kata Astri kepada ANTARA.
Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan di RS Pondok Indah – Puri Indah itu menjelaskan, rokok elektronik mengandung nikotin yang berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan paru, meningkatkan risiko terkena kanker paru. Selain itu nikotin dapat menyebabkan kecanduan, yang apabila penggunaannya dihentikan dapat menyebabkan depresi.
Baca juga: Waduh, perokok berisiko lebih parah menderita penyakit COVID-19
Tak hanya itu, rokok elektronik juga mengandung zat kimia propilen glikol yang dapat mengiritasi paru-paru dan mata, serta menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti asma dan obstruksi paru. Rokok elektronik menghasilkan aroma dari kandungan diasetil yang apabila dihirup dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Rokok jenis ini juga mengandung zat karsinogenik, seperti formaldehida yang dapat menyebabkan kanker.
Spesialis penyakit dalam dr. Pandang Tedi Adriyanto, M.Sc, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Gadjah Mada menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya dampak positif dari merokok konvensional maupun rokok elektronik. Semua orang, perokok pasif atau aktif, sama-sama berisiko mengalami masalah kesehatan jika menghirup asap rokok.
"Bahaya rokok elektrik hampir sama dengan bahaya merokok konvensional karena kandungan zat kimia di rokok elektrik juga sama bahayanya."
Peneliti Asosiasi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara (SEATCA) Mouhamad Bigwanto dalam diskusi Januari lalu mengatakan penggunaan rokok elektronik di Indonesia kian meningkat karena iklan dan promosi yang marak. Pengguna remaja makin banyak karena iklan dan promosi melalui media digital, menciptakan citra positif. Bigwanto mengatakan, ada banyak informasi tidak tepat mengenai rokok elektronik yang bereda, seperti diklaim lebih aman dan bisa membantu berhenti merokok.
Baca juga: Bea Cukai Kota Ternate amankan 972 bungkus rokok ilegal
Baca juga: KPPBC TMPBC Ambon musnahkan ribuan rokok dan minuman ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021