Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon terus meningkatkan pengawasan sekaligus akan memberikan tindakan tegas terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah umur, menindaklanjuti suara anak yang disampaikan Forum Anak Kota Ambon.
"Pemerintah tentu memperhatikan kebutuhan anak serta akan menindaklanjuti hal penting yang disuarakan forum anak yakni pengawasan terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah umur," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya, di Ambon, Rabu.
Ia mengakui selama ini sama sekali tidak ada pengawasan yang dilakukan pemerintah terkait usia pembeli rokok, sehingga anak-anak dengan mudah dapat membelinya baik di warung maupun di gerai modern.
"Pengawasan dilakukan untuk menjaga kesehatan generasi muda bangsa. Saya pernah melihat beberapa hal terkait dengan rokok yang dikonsumsi oleh anak di bawah umur. Untuk itu kami akan tindak tegas agar tidak merugikan generasi muda bangsa," katanya.
Ia menyatakan, kemajuan teknologi di era digitalisasi menuai konsekuensi yang tidak terduga, sehingga pengawasan terhadap penggunaan teknologi oleh orang tua perlu ditingkatkan. Karena itu, Forum Anak Kota Ambon dapat menjadi pelapor guna mewujudkan tujuan tersebut guna memberikan kontribusi terbaik untuk pemenuhan hak-hak anak-anak di kota ini.
"Anak sebagai generasi penerus bangsa perlu dilindungi dan didukung agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila," ujarnya.
Melalui forum anak, ke depan seluruh anak-anak di kota ini diharapkan dapat mengembangkan potensi diri melalui kegiatan kegiatan yang positif dengan kemampuan dan kecerdasan yang semakin meningkat dan kreatif agar mereka dapat menampilkan versi terbaik.
"Suara anak yang disampaikan Forum Anak Kota Ambon menjadi dasar bagi pemkot untuk menata berbagai kebijakan terkait hak anak, " katanya.
Tingkatkan pengawasan, Pemkot Ambon tindak tegas penjualan rokok kepada anak bawah umur
Rabu, 24 Juli 2024 19:55 WIB