Ambon (ANTARA) - Sebanyak 13 anak binaan pemasyarakatan LPKA Ambon menerima remisi Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dan dua diantaranya langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1191.PK.05.03.
“Remisi ini sesuai Pasal 34C Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Keputusan ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif anak selama menjalani pembinaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Rabu.
Hal itu dikatakannya dalam peringatan HAN 2025 di LPKA Ambon yang menjadi momentum penting dalam mendorong semangat perubahan bagi anak binaan.
Adapun besaran remisi yang diberikan yakni pengurangan masa tahanan satu bulan, dua bulan hingga remisi langsung bebas.
Dirinya menjelaskan, remisi khusus HAN 2025 diberikan kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Untuk menerima remisi, anak harus telah menjalani masa pidana minimal satu bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta berkelakuan baik. Remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara atas perubahan positif yang ditunjukkan anak selama masa pembinaan.
Menurutnya LPKA Ambon telah menunjukkan bagaimana pembinaan anak dijalankan dengan pendekatan yang manusiawi dan penuh kasih. Dari layanan hingga kegiatan pembinaan, semuanya memperlihatkan standar yang patut dijadikan contoh di wilayah timur Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan peringatan Hari Anak Nasional ini mengingatkan kita semua bahwa anak binaan juga bagian dari generasi emas bangsa.
“Mereka butuh ruang, kesempatan, dan kepercayaan untuk bangkit kembali dan menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.
“Mereka butuh ruang, kesempatan, dan kepercayaan untuk bangkit kembali dan menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pembinaan anak di LPKA Ambon. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon siap menjalin kerja sama (MoU) untuk mendukung pengembangan pembinaan melalui bantuan sarana dan prasarana seperti tempat tidur dan akses jalan di lingkungan LPKA.