Salah satu terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di Pulau Buru berinisial NL alias Natan menyerahkan diri kepada aparat Polres setempat setelah polisi melakukan pendekatan persuasif dengan tokoh masyarakat maupun adat Latbual dan Nurlatu.

"Saat menyerahkan diri secara baik-baik ke polisi pada Kamis, (3/6) NL didampingi Sammy Latbual dan Arifin Latbual selaku tokoh adat setempat," kata Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin yang dihubungi dari Ambon, Jumat.

Penyerahan diri NL ini berlangsung di Mapolsek Waeapo pada Kamis (53/6) pagi, sekitar pukul 09:00 WIT.

Menurut dia, insiden penghadangan serta pembunuhan Elias Nurlatu di sekitar kawasan Gunung Kadianlahing Jalan Lintas menuju Desa Watimpuli pada Sabtu (24/4), sekitar pukul 15.00 WIT melibatkan sejumlah pelaku.

Setelah insiden tersebut, polisi telah menangkap satu terduga pelaku berinisial ML dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian terduga NL telah menyerahkan diri kepada polisi sehingga masih tersisa lima orang pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi," ujar Djamaludin.

Meski pun NL sudah menyerahkan diri pada Kamis, (3/6). Namun, belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih melakukan pemeriksaan.

Korban Elias Nurlatu awalnya ditemukan tewas mengenaskan oleh warga Desa Watimpuli akibat tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya setelah dihadang dan diserang sejumlah orang tak dikenal (OTK).

Baca juga: Hakim adili terdakwa pembunuhan di tempat kos
Baca juga: Polda Malut gelar pra rekonstruksi pembunuhan tiga warga di hutan Halmahera
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021