Saumlaki, Maluku (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) melalui Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktorat Penyerasian Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan akan membangun fasilitas penunjang dalam kawasan hutan mangrove di Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku untuk dijadikan sebagai kawasan ekowisata dan eduwisata.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alowesius Batkormbawa di Saumlaki, Rabu, menyatakan pembangunan fasilitas untuk kawasan ekowisata dan eduwisata di desa Ritabel ini diatas areal hutan mangrove seluas 15 hektar.
"Ada program yang menarik yang kita usulkan juga adalah soal ekowisata dan eduwisata. Kegiatan ini sudah ditetapkan lokasinya yakni 15 hektar di Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara," ujarnya.
Menurut Alowesius, kawasan ekowisata adalah kawasan wisata berbasis ekosistem sementara eduwisata adalah berbasis pendidikan, dimana nanti di tempat ini bisa dilakukan kegiatan penelitian dan sebagainya. Berdasarkan juknis yang diterima, akan ada pembangunan jalan ke kawasan mangrove dan pembangunan menara pandang.
"Kegiatan pembangunannya akan dilaksanakan dan rampung dalam tahun ini" katanya.
Menurut dia, pemanfaatan hutan mangrove untuk kawasan ekowisata dan eduwisata merupakan salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mangrove sebagai ekosistem yang menjadi perantara antara ekosistem lautan dan daratan, menjadi ekosistem utama
pendukung kehidupan yang penting pada wilayah pesisir.
Selain itu, ekosistem mangrove memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mantan kepala Bappeda Kepulauan Tanimbar ini mengemukakan, pada 2022 , pihaknya berencana membangun kawasan ekowisata dan eduwisata di Kecamatan Tanimbar Selatan.
"Kenapa kita mengusulkan di Tanimbar Selatan karena hutan bakau di wilayah ini masih sangat baik. Dari segi lain, Saumlaki merupakan pusat Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di mana tingkat hunian orang yang paling banyak. Artinya kebutuhan akan hiburan itu sangat tinggi," katanya.
Alowesius berharap, pembangunan kawasan hutan mangrove sebagai kawasan ekowisata dan eduwisata ini akan menjadi alternatif hiburan bagi masyarakat, selain sejumlah objek wisata lainnya.
Baca juga: Kemendes PDTT rehabilitasi 60 ha hutan mangrove di Kepulauan Tanimbar, lestarikan lingkungan
Baca juga: Miris, hutan mangrove di Teluk Ambon berkurang akibat alih fungsi lahan
KDPDTT Bangun Fasilitas Ekowisata dan Eduwisata Ritabel di Tanimbar, terobosan strategis
Rabu, 7 Juli 2021 16:59 WIB