Ambon (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar fokus grup diskusi untuk membahas dan menyusun capaian sendai framework for disaster risk reduction (SFDRR) atau kerangka kerja sendai untuk pengurangan risiko bencana di Indonesia pada 2021.
"Kerangka kerja sendai ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia bersama 189 negara di dunia mewujudkan tekad bersama untuk pengurangan risiko bencana," kata Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo, usai memimpin fokus grup diskusi, di Ambon, Senin.
Fokus grup diskusi SFDRR merupakan salah satu dari rangkaian peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2021 yang dipusatkan di Kota Ambon dengan puncaknya pada 20 Oktober 2021.
Kerangka kerja sendai yang disusun itu merupakan yang ke lima kalinya, dan mengacu pada kerangka pengurangan risiko bencana secara global yang disepakati pada konferensi dunia untuk pengurangan risiko bencana di Sendai, Jepang pada 2015.
Penyusunan kerangka tersebut mengaju pada tujuh target utama yakni mengurangi angka kematian akibat bencana, mengurangi jumlah penduduk terdampak, mengurangi jumlah kerugian dan mengurangi kerusakan infrastruktur akibat bencana.
Selain itu, meningkatkan strategi pengurangan risiko bencana (PRB) baik itu nasional maupun lokal, meningkatkan kerja sama internasional dengan negara-negara yang sudah pengalaman dalam penanggulangan bencana, serta meningkatkan ketersediaan informasi dan sistem peringatan dini (Early Warning System - EWS).
"Khusus strategi PRB secara nasional telah tertuang dalam rencana induk penanggulangan bencana (RIPB) jangka panjang tahun 2020-2044, yang kemudian dijabarkan dalam rencana nasional penangulangan bencana lima tahun, termasuk di 34 provinsi serta seluruh kabupaten/kota," ujar Agus.
Sedangkan menyangkut peningkatan informasi dan sistem peringatan dini, diupayakan BNPB melalui kerja sama kementerian/lembaga teknis, untuk pemasangan peralatan peringatan dini di berbagai daerah serta penyebaran informasi melalui berbagai platform digital, sehingga mempermudah masyarakat memperoleh informasi sebelum terjadi bencana dan siap menyelamatkan diri.
"Hasil penyusunan capaian SFDRR ini akan dilaporkan Indonesia pada Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) tahun 2022 di Bali dan Indonesia menjadi tuan rumah," kata Agus.
GPDRR merupakan forum dua tahunan yang digelar kantor PBB untuk pengurangan risiko bencana, guna mendiskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam penanganan kebencanaan.
"Bali akan menjadi lokasi pertemuan negara di seluruh dunia untuk membahas kerangka SFDRR setiap negara untuk dilakukan perbaikan serta membangun kerja sama antarnegara," ujar Agus.
BNPB susun laporan kerangka pengurangan risiko bencana 2021, begini penjelasannya
Senin, 18 Oktober 2021 22:10 WIB