Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menurunkan tim identifikasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Wayame, Kota Ambon setelah kebakaran dua unit rumah warga pada Rabu, (1/12) malam, sekitar pukul 22:00 WIT.
"Tim identifikasi baru bisa melakukan olah TKP hari ini karena kondisi semalam gelap gulita sebab tidak ada penerangan lampu listrik seusai musibah kebakaran," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Ipda I. Leatemia di Ambon, Kamis.
Pada Rabu(1/12) malam sekitar pukul 22.00 WIT, bertempat di kompleks BTN Wayame Blok III RT.10 RW 04 Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon , Kota Ambon, telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah milik warga.
Baca juga: Kebakaran lahap 13 kios milik IPB di Dramaga Bogor, begini kronologinya
Rumah warga yang musnah terbakar adalah milik keluarga Ny. Hindun Bahasoan (62) dan rumah milik Ny. Ida.
Menurut dia, untuk rumah milik Ny. Hindun saat ini sementara dikontrak oleh Erson dan digunakan sebagai kantor cabang penyuplai alat-alat kesehatan. Sedangkan, rumah Ny. Ida dalam keadaan tidak berpenghuni.
Dari keterangan warga maupun Ketua RT setempat, peristiwa kebakaran pertama kali terjadi di rumah Ny. Ida yang kosong berpenghuni dan diduga terjadi arus pendek atau korsleting listrik.
Meski pun tidak ada korban jiwa, namun musibah ini menimbulkan kerugian materil berupa dua unit rumah terbakar termasuk didalamnya alat-alat kesehatan berupa alat laboratorium yang terdiri dari alat swab COVID-19, alat pemeriksaan kesehatan lainnya sehingga kerugian matrial mencapai ratusan juta rupiah.
Dia menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir ini telah terjadi musibah kebakaran rumah penduduk pada beberapa kawasan di Pulau Ambon hingga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.
Baca juga: Polresta pastikan kebakaran di Batumerah Ambon tidak timbulkan korban jiwa, begini penjelasannya
Baca juga: Penyelidikan kebakaran Soabali Ambon tunggu hasil Labfor Makassar
Tim identifikasi olah TKP dua rumah di Ambon terbakar, begini penjelasannya
Kamis, 2 Desember 2021 11:17 WIB