Ambon (ANTARA) -
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kota Ambon mendata pengumpulan zakat infak dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada bulan pertama 2022 Rp22,9 juta atau mencapai 88,97 persen dari target sebesar 25,7 juta.
Pengumpulan Zakat, Infak dan sedekah melalui gerakan cinta zakat ASN Pemkot Ambon telah disetorkan ke rekening Baznas Kota Ambon, kata Asisten II bidang Perekonomian kota Ambon, Fahmy Salatalohy, Rabu.
Ia mengatakan, menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu sesuai syariat Islam.
Zakat sebagai sarana keagamaan memiliki tujuan yang luhur untuk membantu meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
"Maka untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat perlu dikelola secara profesional, transparan dan efektif serta efisien," ujar Fahmy..
Dijelaskannya, sebagai wujud dukungan pengelolaan zakat di Kota Ambon Pemkot Ambon melalui surat keputusan Wali Kota Ambon Nomor 602 tahun 2019 telah mengangkat pengurus Baznas Kota Ambon periode 2019-2024, selanjutnya bertugas dalam pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat infak dan sedekah bagi umat Islam di Kota Ambon.
Tidak hanya itu menurut Fahmy, mengoptimalkan tugas dan fungsi Baznas, Pemkot Ambon telah membantu operasional Baznas Kota Ambon melalui pemberian hibah dan memfasilitasi penyediaan ruang perkantoran representatif, yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana kantor yang dengan peresmian gedung Baznas pada November 2021.
"Segala upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan kapasitas Baznas sebagai amil zakat, pemerintah tidak ada gunanya apabila kita didukung oleh seluruh komponen baik itu pemerintah swasta maupun masyarakat dibutuhkan gerakan bersama untuk saling mengingatkan tentang pentingnya zakat untuk kemaslahatan bersama khususnya untuk kemanusiaan dan keadilan sosial," katanya.
Fahmy berharap, ASN Pemkot Ambon yang beragama Islam diharapkan menjadi teladan dan contoh bagi warga Kota Ambon untuk senantiasa menunaikan kewajiban zakat menyalurkan infak dan sedekah sebagai amil zakat pemerintah.
Zakat infak ASN Ambon terkumpul Rp22,9 juta, jadi teladan bagi warga
Rabu, 23 Februari 2022 12:15 WIB