Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Risyapudin Nursin menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengawasi distribusi sembako selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas).
"Satgas yang dibentuk menyesuaikan dari Struktur Bareskrim Polri sehingga kita akan gelar sampai ke satuan wilayah tingkat Polres dan mengumpulkan data ketersediaan minyak goreng dari kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota sampai ke provinsi, jangan sampai ada perbedaan. Apabila ada perbedaan maka Satgas Polda, harus didalami," kata Kapolda di Ternate, Selasa.
Dia meminta, seluruh jajaran Kapolres, Kapolsek monitor langsung ke lapangan, dan dilakukan secara berkelanjutan sehingga data lapangan menjadi akurat. "Lakukan pengawasan dan pengawalan secara ketat sehingga tidak menjadi suatu kelangkaan,".tegas Kapolda
Menurut dia, segera lakukan upaya-upaya yang tidak akan diulangi oleh perusahaan, apabila sanksi sudah diingatkan, berikan surat teguran lisan maka silahkan dilakukan penegakan hukum sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan kepada Kapolres jajaran agar dapat bersikap responsif terhadap situasi di lapangan, jangan sampai ada penimbunan dari distributor maupun pada pedagang-pedagang.
"Pantau situasi di lapangan dan edukasi, sosialisasikan kepada masyarakat agar jangan panic buying, lakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan saja, jangan sampai melakukan pembelian yang terlalu berlebihan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda didampingi Pejabat Utama Polda Malut mengikuti video conference bersama Bapak Kapolri dan Menteri Perindustrian RI membahas kelangkaan bahan pangan khususnya minyak goreng.
Dalam arahannya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,mengharapkan kepada rekan rekan yang berada di wilayah agar dapat mengecek produsen di wilayahnya masing–masing, agar minyak goreng dapat tersalurkan ke konsumen sesuai harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
"Lakukan pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, terhadap setiap titik yang menjadi potensi pelanggaran sehingga alur distribusi minyak goreng berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran," ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.
Pastikan tidak ada produsen yang melakukan ekspor ilegal, sehingga dapat mengurangi stok dalam negeri serta lakukan pemantauan dan pendampingan terhadap perusahaan agar nilai produksi CPO dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.