Ambon (ANTARA) - Kepala Satlak Penanggulangan Bencana Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Latif mengatakan masih menyusun laporan akhir terkait rumah penduduk yang mengalami kerusakan ringan akibat gempabumi tektonok dengan magnitudo 6,8 pada tahun 2019.
"Kami sementara memproses laporan akhir untuk disampaikan ke BNPB sehingga anggaran yang dialokasikan untuk penanganan rumah penduduk yang rusak ringan akibat gempa bumi 2019 sebesar Rp10 juta per unit bisa direalisasikan," kata Abdul Latif yang dihubungi dari Ambon, Rabu.
Menurut dia, diharapkan minggu depan laporannya sudah rampung agar disampaikan bisa ke BNPB sehingga langkah selanjutnya berupa transfer dana ke BPBD bisa terealisasi.
"Kalau menyangkut rincian jumlah bangunan dan besaran anggarannya ada pada staf saya dan nantinya akan disampaikan, sebab BNPB tidak bisa mencairkan anggarannya kalau belum ada laporan akhir dari Malteng," katanya.
Untuk diketahui, gempa bumi tektonik dengan maginitudo 6,8 pada tahun 2019 lalu dirasakan pada belasan kecamatan di wilayah Malteng maupun Pulau Ambon dan menimbulkan kerusakan ribuan rumah penduduk.
Kerusakan rumah ini ada yang masuk kategori rusak ringan, sedang hingga rusak berat, dan hingga kini belum semua rumah warga yang mengalami kerusakan telah mendapatkan bantuan pemerintah.
Sejumlah warga di Kecamatan Salahutu dan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah yang rumahnya masuk kategori rusak ringan mengaku bingung dengan bantuan pemerintah yang belum diterima meski pun sudah tiga tahun berlalu.
Gempabumi serupa dengan magnitudo 6,1 kembali terjadi pada Rabu, (16/6) tahun 2021.
Baca juga: Bangunan SMP di MBD rusak sedang akibat gempa tektonik, semoga pendidikan tak terganggu
Baca juga: BPBD: Gempa menimbulkan kerusakan di beberapa desa di Halmahera Utara, begini penjelasannya
Satlak PB Malteng proses laporan kerusakan akibat gempa 2019, begini penjelasannya
Kamis, 9 Juni 2022 13:59 WIB