Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat tetap memberikan pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih meskipun ada masalah internal di perusahaan itu.
"Kami meminta masalah internal antara karyawan dan manajemen tidak mempengaruhi pelayanan kebutuhan air bersih ke masyarakat," kata Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya di Ternate, Sabtu (3/12).
Menurut dia, kisruh internal di PDAM telah diselesaikan seperti revisi penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Intensif Kuasa Pemilik Modal (KPM) telah diselesaikan, sehingga seluruh keluhan telah ditindaklanjuti mengakomodir berbagai tuntutan di internal PDAM.
Oleh karena itu, seluruh jajaran untuk menyatukan komitmen bersama memajukan PDAM melalui tata kelola air bersih serta mengutamakan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: PDAM antisipasi minimnya stok kebutuhan air bersih di Ternate
"Saya meminta seluruh jajaran di internal PDAM untuk menyelesaikan polemik, agar bersama-sama bersinergi dalam mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, jika pelayanan kebutuhan air bersih tidak maksimal, akan mempengaruhi citra PDAM dan pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Ternate menerima laporan Direksi PDAM Ake Gaale Ternate ke Polres Ternate karena sejumlah karyawan memboikot aktivitas pemenuhan kebutuhan air bersih ke masyarakat.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan pelaporan ini akibat dugaan aksi palang atau pemboikotan yang dilakukan oleh sejumlah karyawan PDAM Ake Gaale Ternate yang berdampak pada terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Ternate janji atasi terhentinya layanan air PDAM
Menurut Kapolres, pihaknya baru menerima laporan pengaduan dari Direksi terhadap perlakuan dari karyawan yang menyegel, menutup dan melarang aktivitas serta lain.
Selain itu, kata Andik, langkah yang dilakukan oleh karyawan adalah langkah yang tidak tepat karena sebelumnya aspirasinya sudah disampaikan dan aspirasi ini jangan sampai merugikan hak-hak orang lain.
Sehingga, Andik menyatakan, langkah yang diambil tersebut, tentunya akan berdampak buruk kepada seluruh masyarakat dikarenakan PDAM juga merupakan salah satu objek vital yang juga harus dilindungi.
"Jika masyarakat tidak bisa minum dan mandi tentunya ini akan menjadi masalah baru," kata Kapolres.
Oleh karena itu, Polres Ternate telah menggelar pertemuan dengan melibatkan Direktur, Direksi, Dewas dan karyawan PDAM serta perwakilan pemerintah kota (Pemkot) Ternate sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga: Dirut PDAM Ternate ditetapkan tersangka
Pemkot Ternate minta pelayanan PDAM tetap jalan terkait masalah internal
Senin, 5 Desember 2022 6:20 WIB