• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Sabtu, 13 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      2 jam lalu

      Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

      Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

      3 jam lalu

      Polda Maluku serahkan pelaku penikaman anak di Hunuth ke Jaksa

      Polda Maluku serahkan pelaku penikaman anak di Hunuth ke Jaksa

      3 jam lalu

      KMHDI Ambon belajar hukum di Pengadilan Militer Ambon

      KMHDI Ambon belajar hukum di Pengadilan Militer Ambon

      4 jam lalu

      Pengamat: Penunjukan Kapolri libatkan DPR bagian "checks and balances"

      Pengamat: Penunjukan Kapolri libatkan DPR bagian "checks and balances"

      7 jam lalu

  • Ekonomi
    • Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

      Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

      1 jam lalu

      Anggota DPR: Kerajinan lokal harus

      Anggota DPR: Kerajinan lokal harus

      2 jam lalu

      Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

      Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

      2 jam lalu

      Malut targetkan pemerataan ekonomi di tengah pertumbuhan tertinggi

      Malut targetkan pemerataan ekonomi di tengah pertumbuhan tertinggi

      4 jam lalu

      Emas Pegadaian kini ada yang menyentuh Rp2,537 juta/gram

      Emas Pegadaian kini ada yang menyentuh Rp2,537 juta/gram

      7 jam lalu

  • Artikel
    • Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      2 jam lalu

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      12 Desember 2025 13:44

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      9 Desember 2025 11:36

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      9 Desember 2025 11:28

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

  • Kesra
    • Menag tegaskan peran vital KUA dalam pelayanan masyarakat

      Menag tegaskan peran vital KUA dalam pelayanan masyarakat

      1 jam lalu

      MUI Maluku imbau warga jaga toleransi dan persaudaraan jelang Natal

      MUI Maluku imbau warga jaga toleransi dan persaudaraan jelang Natal

      3 jam lalu

      Unpatti pamerkan karya mahasiswa pada perayaan Natal 2025

      Unpatti pamerkan karya mahasiswa pada perayaan Natal 2025

      4 jam lalu

      BNPB minta daerah waspadai dampak bibit

      BNPB minta daerah waspadai dampak bibit

      5 jam lalu

      BMKG: Gempa Pesisir Timur Hokkaido tak berpotensi tsunami ke Indonesia

      BMKG: Gempa Pesisir Timur Hokkaido tak berpotensi tsunami ke Indonesia

      5 jam lalu

  • Tetangga
    • Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      10 Desember 2025 19:20

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      10 Desember 2025 19:18

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

  • Polkam
    • Seskab Teddy bawa ransel bagikan mainan, kudapan untuk anak-anak Aceh

      Seskab Teddy bawa ransel bagikan mainan, kudapan untuk anak-anak Aceh

      1 jam lalu

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah

      7 jam lalu

      Komisi Reformasi Polri terima masukan dari sembilan kelompok elemen warga Ambon

      Komisi Reformasi Polri terima masukan dari sembilan kelompok elemen warga Ambon

      18 jam lalu

      Kodam Pattimura tugaskan Yonif 731/Kabaresi operasi pengamanan perbatasan RI-PNG

      Kodam Pattimura tugaskan Yonif 731/Kabaresi operasi pengamanan perbatasan RI-PNG

      19 jam lalu

      Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

      Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

      12 Desember 2025 07:09

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Gubernur temui warga dari dua desa yang berselisih di Halmahera Barat

      Gubernur temui warga dari dua desa yang berselisih di Halmahera Barat

      Sabtu, 13 Desember 2025 1:28

      Kapal Cantika Lestari 9C rute Weda kandas, 312 penumpang dievakuasi

      Kapal Cantika Lestari 9C rute Weda kandas, 312 penumpang dievakuasi

      Kamis, 11 Desember 2025 21:39

      Minuman keras Jadi perhatian dalam pengamanan Nataru di Maluku

      Minuman keras Jadi perhatian dalam pengamanan Nataru di Maluku

      Kamis, 11 Desember 2025 12:35

      Kejati tetapkan satu tersangka korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu

      Kejati tetapkan satu tersangka korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu

      Kamis, 11 Desember 2025 1:18

      KSOP Ambon siapkan 38 kapal untuk layani mudik nataru di Maluku

      KSOP Ambon siapkan 38 kapal untuk layani mudik nataru di Maluku

      Rabu, 10 Desember 2025 17:16

Putusan perkara perdata sentuh penahapan Pemilu 2024

Oleh D.Dj. Kliwantoro Jumat, 3 Maret 2023 9:24 WIB

Putusan  perkara perdata sentuh penahapan Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024 pascaputusan gugatan perdata Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada hari Kamis (2/3/2023). ANTARA/illustrator/Kliwon

Semarang (ANTARA) - Begitu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/3), mengetukkan palu sebagai tanda putusan gugatan perdata Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, sejumlah pakar hukum, akademikus, politikus, dan pegiat pemilu pun angkat bicara.

Dalam perkara ini, Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Dewan DPP Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku pihak penggugat. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari sebagai tergugat.

Majelis hakim yang dipimpin T. Oyong, dengan hakim anggota Bakri dan Dominggus Silaban, menolak eksepsi tergugat tentang gugatan penggugat kabur/tidak jelas (obscuur libel).

Dalam perkara perdata ini, majelis hakim menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat, dan menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Selanjutnya, majelis hakim menghukum tergugat membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada penggugat, dan menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp410 ribu, kemudian menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad).

Andai saja putusan hakim dalam perkara perdata ini sebatas di atas, kemungkinan tidak menuai reaksi "penolakan" dari sejumlah kalangan. Namun, ketika menyentuh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang saat ini masih berlangsung, sontak mengundang respons terhadap vonis majelis hakim itu.

Putusan yang kontroversi berbunyi: "Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari."

Merujuk pada vonis majelis hakim itu, KPU baru melaksanakan tahapan mulai 9 Juli 2025. Putusan ini berimplikasi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024. Seperti diketahui bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 18 partai politik peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan enam partai lokal Aceh peserta Pemilu Anggota DPR Aceh dan kabupaten/kota. Putusan ini pun ditafsirkan penundaan Pemilu 2024 yang dijadwalkan hari-H pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024.

Sejumlah kalangan pun beranggapan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu dapat diartikan sebagai penundaan Pemilu 2024. Bahkan, pengajar pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai vonis majelis hakim tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat konstitusi.

Putusan majelis hakim yang memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu, menurut pegiat pemilu ini, bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 karena perintah konstitusi pemilu setiap 5 tahun sekali.

Dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan setiap 5 tahun sekali.

Selain itu, dalam sistem penegakan hukum pemilu, tidak dikenal mekanisme perdata melalui pengadilan negeri untuk menyelesaikan keberatan dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu.

Saluran yang bisa tempuh partai politik hanyalah melalui sengketa di Bawaslu. Selanjutnya upaya hukum untuk pertama dan terakhir kali di pengadilan tata usaha negara (PTUN). Hal itu diatur dalam Pasal 470 dan 471 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pun angkat bicara. Dia menilai putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melampaui kewenangannya. Hal tersebut karena persoalan terkait dengan pelaksanaan ataupun penundaan pemilu merupakan ranah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan penundaan Pemilu 2024 dinilai oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merupakan putusan yang keliru. Hal ini karena gugatan yang dilayangkan Prima adalah gugatan perdata.

Gugatan ini terkait dengan perbuatan melawan hukum biasa, bukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Bukan pula gugatan yang berkaitan dengan hukum publik di bidang ketatanegaraan atau administrasi negara.

Dalam gugatan perdata itu, kata Yusril, yang bersengketa adalah penggugat (Prima) dengan tergugat (KPU) dan tidak menyangkut pihak lain. Putusan dalam sengketa perdata hanya mengikat penggugat dan tergugat saja. Tidak dapat mengikat pihak lain atau putusannya tidak berlaku umum dan mengikat siapa saja (erga omnes).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga ikut mengomentari putusan PN Jakpus. Mahfud dalam unggahan di Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (2/3), menegaskan berdasarkan logika sederhana vonis kalah bagi KPU atas gugatan sebuah partai sebagai sesuatu yang salah. Hal ini berpotensi memancing kontroversi dan dapat mengganggu konsentrasi, sehingga bisa dipolitisasi seakan-akan putusan yang benar.

Mahfud dalam takarir unggahannya menulis: "Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum. Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang."

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008—2013 ini menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut. Ada sejumlah alasan berdasarkan hukum, antara lain, sengketa terkait dengan proses, administrasi, dan hasil pemilu sudah diatur tersendiri dalam hukum, dan kompetensinya tidak berada di pengadilan negeri.

Sengketa sebelum pencoblosan, misalnya, jika terkait dengan proses administrasi yang memutus adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sedangkan soal keputusan kepesertaan paling jauh hanya bisa digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Dalam hal ini, kata Mahfud, Partai Prima sudah kalah sengketa di Bawaslu dan kalah pula di PTUN. Itulah penyelesaian sengketa administrasi jika terjadi sebelum pemungutan suara.

Untuk sengketa selepas pemungutan suara maupun hasil pemilu, kompetensi berada di Mahkamah Konstitusi (MK). Itu pakemnya begitu. Lagi pula tidak ada kompetensinya pengadilan umum. Perbuatan melawan hukum secara perdata, ditegaskannya tak bisa dijadikan objek terhadap KPU dalam pelaksanaan pemilu.

Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang tetap menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu mendapat dukungan semua pihak, terutama pemangku kepentingan pemilu.

KPU menyatakan tetap menjalankan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 karena putusan PN Jakpus terkait dengan gugatan Partai Prima itu tidak menyasar pada produk hukum KPU, berupa PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Putusan perkara perdata sentuh penahapan Pemilu 2024

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK: Dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke penyelidikan

KPK: Dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke penyelidikan

21 November 2025 12:51

KPK pelajari putusan DKPP untuk telaah dugaan korupsi jet KPU RI

KPK pelajari putusan DKPP untuk telaah dugaan korupsi jet KPU RI

28 Oktober 2025 11:31

Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

11 Juli 2025 11:52

Wamendagri nilai kepuasan 100 hari Prabowo cerminkan kepercayaan rakyat

Wamendagri nilai kepuasan 100 hari Prabowo cerminkan kepercayaan rakyat

31 Januari 2025 07:29

Komnas HAM: Pelaksanaan pemilu mendatang butuh mitigasi bencana

Komnas HAM: Pelaksanaan pemilu mendatang butuh mitigasi bencana

16 Januari 2025 06:05

KPU Maluku sebut jumlah PSU turun saat Pilkada dibandingkan Pemilu 2024

KPU Maluku sebut jumlah PSU turun saat Pilkada dibandingkan Pemilu 2024

2 Desember 2024 21:15

Mendagri  apresiasi kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024

Mendagri apresiasi kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024

2 Desember 2024 13:51

Wapres ajak pengawas  pemilu jaga netralitas Pilkada 2024

Wapres ajak pengawas pemilu jaga netralitas Pilkada 2024

20 November 2024 11:55

Terpopuler

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

Laga Malut United versus Persib Bandung tanpa dihadiri suporter tamu

Laga Malut United versus Persib Bandung tanpa dihadiri suporter tamu

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Klasemen SEA Games: Indonesia peringkat kedua setelah kumpulkan 5 emas

Klasemen SEA Games: Indonesia peringkat kedua setelah kumpulkan 5 emas

Top News

  • Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    3 jam lalu

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com