• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 17 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

  • Hukum
    • LPSK:  RUU KUHAP perlu atur soal pernyataan dampak kejahatan korban

      LPSK: RUU KUHAP perlu atur soal pernyataan dampak kejahatan korban

      38 menit lalu

      KPK periksa mantan Mensos Juliari Peter Batubara jadi saksi kasus bansos

      KPK periksa mantan Mensos Juliari Peter Batubara jadi saksi kasus bansos

      39 menit lalu

      KPK panggil pedagang valas jadi  saksi kasus Harun Masiku

      KPK panggil pedagang valas jadi saksi kasus Harun Masiku

      40 menit lalu

      Kapolri:  Dua pelaku penembakan WNA Australia di Bali telah ditangkap

      Kapolri: Dua pelaku penembakan WNA Australia di Bali telah ditangkap

      40 menit lalu

      KPK panggil  kembali Stafsus Menaker era Hanif Dhakiri

      KPK panggil kembali Stafsus Menaker era Hanif Dhakiri

      41 menit lalu

  • Ekonomi
    • Penyelesian  IEU-CEPA dorong penguatan bisnis Indonesia-Belanda

      Penyelesian IEU-CEPA dorong penguatan bisnis Indonesia-Belanda

      49 menit lalu

      Danantara  kucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan Kemen-PKP

      Danantara kucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan Kemen-PKP

      2 jam lalu

      Inpex Promosikan Tenun Ikat Tanimbar ke kancah internasional

      Inpex Promosikan Tenun Ikat Tanimbar ke kancah internasional

      3 jam lalu

      Rupiah diperkirakan masih berkonsolidasi seiring konflik di Timur Tengah

      Rupiah diperkirakan masih berkonsolidasi seiring konflik di Timur Tengah

      4 jam lalu

      IHSG menguat s eiring optimisme terkendalinya tensi geopolitik

      IHSG menguat s eiring optimisme terkendalinya tensi geopolitik

      4 jam lalu

  • Artikel
    • Navigasi peta  investasi di tengah perang Iran-Israel

      Navigasi peta investasi di tengah perang Iran-Israel

      7 jam lalu

      Mengenang  jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      Mengenang jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      11 Juni 2025 06:23

      Arti pertandingan  melawan Jepang bagi Indonesia

      Arti pertandingan melawan Jepang bagi Indonesia

      10 Juni 2025 11:18

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      10 Juni 2025 06:43

      Ketika  sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      Ketika sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      7 Juni 2025 14:34

  • Kesra
    • Menhut dukung  penyusunan dokumen iklim Second NDC yang realistis

      Menhut dukung penyusunan dokumen iklim Second NDC yang realistis

      47 menit lalu

      Kapolri targetkan  bangun ratusan SPPG tunjang Program MBG

      Kapolri targetkan bangun ratusan SPPG tunjang Program MBG

      50 menit lalu

      Menteri PPPA:  Keluarga tangguh kunci cegah kekerasan perempuan-anak

      Menteri PPPA: Keluarga tangguh kunci cegah kekerasan perempuan-anak

      2 jam lalu

      RI pimpin upaya  eliminasi malaria di Asia Pasifik

      RI pimpin upaya eliminasi malaria di Asia Pasifik

      2 jam lalu

      Menko PMK:  Keluarga jadi sutradara dalam menyiapkan SDM unggul

      Menko PMK: Keluarga jadi sutradara dalam menyiapkan SDM unggul

      2 jam lalu

  • Tetangga
    • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      21 jam lalu

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

  • Polkam
    • Kemendagri  undang Gubernur Aceh Muzakir Manaf bahas soal empat pulau

      Kemendagri undang Gubernur Aceh Muzakir Manaf bahas soal empat pulau

      2 jam lalu

      Komisi III  DPR usul peran LPSK diatur di dalam KUHAP baru

      Komisi III DPR usul peran LPSK diatur di dalam KUHAP baru

      2 jam lalu

      Presiden Prabowo bersiap lakukan  diplomasi haji 2026 dengan Arab Saudi

      Presiden Prabowo bersiap lakukan diplomasi haji 2026 dengan Arab Saudi

      2 jam lalu

      Wakil Ketua MPR menilai Ditjen Gakkum ESDM tekan kerusakan lingkungan

      Wakil Ketua MPR menilai Ditjen Gakkum ESDM tekan kerusakan lingkungan

      2 jam lalu

      Presiden Prabowo-PM Wong  luncurkan proyek kolaborasi energi terbarukan

      Presiden Prabowo-PM Wong luncurkan proyek kolaborasi energi terbarukan

      7 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Senin, 16 Juni 2025 13:40

      Warga Ternate antusias kunjungi KRI Teluk Wondama yang berlabuh

      Warga Ternate antusias kunjungi KRI Teluk Wondama yang berlabuh

      Sabtu, 14 Juni 2025 16:56

      Janji anggota Komite II DPD RI, siap kawal hasil kebun warga Malut

      Janji anggota Komite II DPD RI, siap kawal hasil kebun warga Malut

      Sabtu, 14 Juni 2025 0:43

      Lantamal Ambon musnahkan senjata api dan amunisi sisa konflik 1999

      Lantamal Ambon musnahkan senjata api dan amunisi sisa konflik 1999

      Kamis, 12 Juni 2025 17:11

      Komisi VII ingin layanan standardisasi industri Maluku-Papua setara

      Komisi VII ingin layanan standardisasi industri Maluku-Papua setara

      Kamis, 12 Juni 2025 16:35

Keadilan tak dirasakan masyarakat timbulkan putusan kontroversial

Oleh D.Dj. Kliwantoro Selasa, 7 Maret 2023 12:52 WIB

Keadilan  tak dirasakan masyarakat timbulkan putusan kontroversial

Ilustrasi Pemilu 2024 setelah majelis hakim memutuskan Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). ANTARA/ilustrator/Kliwon

Semarang (ANTARA) - Keselarasan putusan majelis hakim dengan nilai keadilan yang dirasakan masyarakat tidak saja butuh kepiawaian hakim, tetapi juga perlu dikawal oleh publik.

Mengutip penyataan pakar hukum pidana Universitas Diponegoro Semarang Prof. Dr. Pujiyono (ANTARA, 3 Maret 2023), opini publik memiliki pengaruh yang kuat, baik positif maupun negatif, pada proses peradilan.

Di satu sisi, Prof. Pujiyono menilai opini publik ini baik, dalam arti mengontrol penegakan hukum. Opini publik ini memiliki kekuatan pressure.

Dengan kuatnya opini publik yang mengawal penegakan hukum, seperti pada kasus Ferdy Sambo, setidaknya membuat para penegak hukum, termasuk hakim, tidak berani main-main dalam memutus perkara.

Baca juga: Bawaslu Maluku sarankan bakal calon DPD RI miliki naradamping mudahkan verifikasi

Betapa besarnya opini publik saat mengawal kasus Ferdy Sambo dkk. sampai pada vonis hakim yang sejalan dengan nilai keadilan yang dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, publik melihat Bharada Richard Eliezer (Bharada E) ini sebagai sosok yang tidak pantas jika dihukum berat sama seperti mantan atasannya, Sambo. Publik seperti puas ketika vonis Bharada E relatif ringan, yakni 1,5 tahun penjara.

Demikian pula, dengan hukuman mati yang diberikan kepada Sambo, kata Prof. Pujiyono, publik pun puas dengan vonis yang diberikan hakim kepada mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut.

Akan tetapi, opini publik juga bisa berdampak negatif jika menyalahgunakannya, misalnya dengan menggiring opini-opini tertentu untuk memengaruhi proses peradilan yang berjalan.

Kalau opini publik ini bisa digiring demi kepentingan-kepentingan tertentu dan menjadi pressure untuk memengaruhi putusan peradilan, hal ini berbahaya. Inilah sisi negatifnya, kata Prof. Pujiyono.

Baca juga: Komisi Yudisial dalami dugaan pelanggaran KEPPH hakim PN Jakarta Pusat


Putusan PN Jakpus

Mencermati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada hari Kamis (2/3) yang memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap tergugat (KPU RI), antara lain:

1. Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat.
3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
4. Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada penggugat.
5. Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad).
7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp410 ribu.

Publik pun lebih menyoroti perihal penghentian sisa tahapan Pemilu 2024. Masalahnya ada perintah untuk melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Jika pengulangan tahap pemilu ini terhitung mulai 3 Maret 2023, Pemilu 2024 berpotensi tertunda hingga 9 Juli 2025. Padahal, KPU telah menetapkan hari-H pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Penundaan pemilu ini berpotensi melanggar UUD NRI Tahun 1945.

Baca juga: PDI Perjuangan tak toleransi segala upaya penundaan Pemilu 2024


Tidak pelak lagi putusan kontroversi itu mengundang reaksi dari pelbagai pihak, antara lain, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang mengadukan majelis hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial RI pada hari Senin (6/3) atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Usai menerima laporan tersebut, sebagaimana pemberitaan ANTARA, Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Senin (6/3), menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode untuk mendalami kasus tersebut, salah satunya dengan memanggil hakim atau pihak PN Jakpus guna menggali informasi lebih lanjut tentang putusan tersebut.

Pengawasan atas tingkah laku hakim ini, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, meliputi pengawasan internal oleh Mahkamah Agung dan pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial.

Pengawasan ini tidak lain demi menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Akan tetapi, dalam melakukan pengawasan eksternal, KY berkoordinasi dengan MA.

Diatur pula dalam undang-undang ini, jika ada perbedaan antara hasil pengawasan internal dan eksternal, pemeriksaan bersama oleh MA dan KY.

Dalam hal ini, KY mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Lembaga negara ini berwenang menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan/atau informasi tentang dugaan pelanggaran KEPPH.

Selain itu, memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran atas KEPPH, dapat menghadiri persidangan di pengadilan, menerima dan menindaklanjuti pengaduan MA dan badan-badan peradilan di bawah MA atas dugaan pelanggaran KEPPH.

Komisi Yudisial juga melakukan verifikasi terhadap pengaduan, meminta keterangan atau data kepada MA dan/atau pengadilan, melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari hakim yang diduga melanggar KEPPH untuk kepentingan pemeriksaan, dan/atau menetapkan keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf b.

Namun, dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, KY dapat menganalisis putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai dasar rekomendasi untuk melakukan mutasi hakim (vide Pasal 13F UU No. 49/2009).

Baca juga: KY nilai putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu kontroversial


Langsung dieksekusi

Sementara itu, putusan PN Jakpus menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Frasa "perbuatan melawan hukum" ini terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Pasal 1365.

Pasal itu menyebutkan bahwa tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Walaupun KPU RI selaku tergugat ajukan banding atas putusan tersebut, putusan hakim itu dapat langsung dieksekusi sejak 2 Maret 2023, tanggal pembacaan vonis tersebut.

Oleh karena itu, putusan membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada penggugat perlu segera dilaksanakan oleh KPU RI selaku tergugat.

Pasalnya, disebutkan dalam perkara bernomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad). Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Apa pun keputusan hakim, semua pihak harus menghormatinya. Apalagi, kekuasaan kehakiman ini diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, Pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Jika mencemati putusan perkara perdata ini, satu sisi putusan penundaan Pemilu 2024 berpotensi melanggar konstitusi. Namun, di sisi lain terdapat putusan uitvoerbaar bij voorraad bersentuhan dengan kekuasaan kehakiman, sehingga dapat langsung dieksekusi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keadilan tak dirasakan masyarakat timbulkan putusan kontroversial

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Istana tanggapi usulan penghentian program bansos selama Pemilu 2024

Istana tanggapi usulan penghentian program bansos selama Pemilu 2024

4 Januari 2024 12:28

Pakar : Putusan soal penundaan pemilu berpotensi kacaukan tata negara

Pakar : Putusan soal penundaan pemilu berpotensi kacaukan tata negara

15 Maret 2023 19:31

DPR: Perlu politik hukum sikapi putusan terkait penundaan pemilu

DPR: Perlu politik hukum sikapi putusan terkait penundaan pemilu

14 Maret 2023 12:22

PDI Perjuangan tak toleransi segala upaya penundaan Pemilu 2024

PDI Perjuangan tak toleransi segala upaya penundaan Pemilu 2024

6 Maret 2023 15:02

JPRR sebut putusan PN Jakpus tidak relevan dengan gugatan

JPRR sebut putusan PN Jakpus tidak relevan dengan gugatan

4 Maret 2023 11:35

Ketum Prima meminta semua pihak hormati putusan PN Jakarta Pusat

Ketum Prima meminta semua pihak hormati putusan PN Jakarta Pusat

3 Maret 2023 09:37

KSP sebut pemerintah dukung KPU lanjutkan tahapan Pemilu 2024

KSP sebut pemerintah dukung KPU lanjutkan tahapan Pemilu 2024

3 Maret 2023 09:25

Menkopolhukam: Tak ada penundaan Pemilu 2024

Menkopolhukam: Tak ada penundaan Pemilu 2024

28 Februari 2023 12:17

Terpopuler

Pemuda Ambon  wakili Maluku dalam Indonesia Youth Summit 2025

Pemuda Ambon wakili Maluku dalam Indonesia Youth Summit 2025

Kemenkeu: APBD Malut masih  bergantung ke dana transfer pusat

Kemenkeu: APBD Malut masih bergantung ke dana transfer pusat

Unpatti - UNJ studi resolusi konflik 1999  Maluku

Unpatti - UNJ studi resolusi konflik 1999 Maluku

Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

Komisi VII DPR RI minta Pemprov Maluku maksimalkan penanganan sampah

Komisi VII DPR RI minta Pemprov Maluku maksimalkan penanganan sampah

Top News

  • Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    11 Juni 2025 21:36

  • Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    11 Juni 2025 19:22

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    5 Juni 2025 18:19

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA