• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 3 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      11 Februari 2025 13:21

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      13 Desember 2024 15:58

  • Hukum
    • Anggota DPR:  Negara tak boleh kalah dari buronan korupsi e-KTP Tannos

      Anggota DPR: Negara tak boleh kalah dari buronan korupsi e-KTP Tannos

      12 jam lalu

      Kapolda Malut ingatkan antisipasi konflik sosial dan investasi tambang

      Kapolda Malut ingatkan antisipasi konflik sosial dan investasi tambang

      12 jam lalu

      KPK kembali  panggil Staf Ahli Menaker Haryanto untuk usut kasus suap

      KPK kembali panggil Staf Ahli Menaker Haryanto untuk usut kasus suap

      13 jam lalu

      KPK panggil mantan sekretaris dewan komisaris perusahaan konstruksi JTTS

      KPK panggil mantan sekretaris dewan komisaris perusahaan konstruksi JTTS

      14 jam lalu

      KPK-Kemenkum koordinasi usai Paulus Tannos meminta penangguhan penahanan

      KPK-Kemenkum koordinasi usai Paulus Tannos meminta penangguhan penahanan

      14 jam lalu

  • Ekonomi
    • Pemkab Malteng lakukan pendampingan petani tingkatkan produktivitas pertanian

      Pemkab Malteng lakukan pendampingan petani tingkatkan produktivitas pertanian

      6 jam lalu

      Menteri UMKM  target rasio kewirausahaan nasional naik jadi 3,6 persen

      Menteri UMKM target rasio kewirausahaan nasional naik jadi 3,6 persen

      12 jam lalu

      RI surplus  neraca perdagangan 60 bulan berturut-turut

      RI surplus neraca perdagangan 60 bulan berturut-turut

      14 jam lalu

      Rupiah diperkirakan menguat seiring ancaman tarif Trump terhadap baja

      Rupiah diperkirakan menguat seiring ancaman tarif Trump terhadap baja

      14 jam lalu

      IHSG berpeluang  menguat di tengah pasar cermati data inflasi domestik

      IHSG berpeluang menguat di tengah pasar cermati data inflasi domestik

      14 jam lalu

  • Artikel
    • Revisi  Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      Revisi Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      31 Mei 2025 12:24

      Haji Mabrur,  Peradaban dan Keadaban

      Haji Mabrur, Peradaban dan Keadaban

      30 Mei 2025 14:34

      Mengawal  momentum surplus APBN April 2025

      Mengawal momentum surplus APBN April 2025

      27 Mei 2025 12:41

      Pemberdayaan partai:  Banpol atau DOP

      Pemberdayaan partai: Banpol atau DOP

      26 Mei 2025 11:03

      Menakar  wacana pembubaran Bawaslu daerah

      Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

      22 Mei 2025 13:18

  • Kesra
    • BMKG Ambon keluarkan peringatan dini cuaca  ekstrem

      BMKG Ambon keluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

      5 jam lalu

      Pemprov Maluku tingkatkan partisipasi pemuda untuk kembangkan koperasi perkuat ekonomi daerah

      Pemprov Maluku tingkatkan partisipasi pemuda untuk kembangkan koperasi perkuat ekonomi daerah

      6 jam lalu

      DPR:  Putusan MK tak bermaksud melemahkan partisipasi pendidikan swasta

      DPR: Putusan MK tak bermaksud melemahkan partisipasi pendidikan swasta

      12 jam lalu

      BMKG keluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Maluku Utara

      BMKG keluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Maluku Utara

      12 jam lalu

      Gunung Dukono di Halmahera Utara Malut kembali erupsi

      Gunung Dukono di Halmahera Utara Malut kembali erupsi

      12 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Muzani: Reshuffle menteri kabinet hak prerogratif Presiden

      Muzani: Reshuffle menteri kabinet hak prerogratif Presiden

      12 jam lalu

      Muzani ungkap  isi obrolan Wapres Gibran dan Presiden ke-5 Megawati

      Muzani ungkap isi obrolan Wapres Gibran dan Presiden ke-5 Megawati

      12 jam lalu

      Legislator nilai perpanjangan batas pensiun ASN hambat regenerasi birokrasi

      Legislator nilai perpanjangan batas pensiun ASN hambat regenerasi birokrasi

      13 jam lalu

      Presiden Prabowo yakin Indonesia segera bangkit jadi negara yang hebat

      Presiden Prabowo yakin Indonesia segera bangkit jadi negara yang hebat

      13 jam lalu

      Muzani: Pertemuan Prabowo dan Megawati  penuh kekeluargaan

      Muzani: Pertemuan Prabowo dan Megawati penuh kekeluargaan

      13 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      15 Mei 2025 07:16

  • Feature
    • Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      28 Oktober 2024 06:49

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • DPRD Ternate minta pangkalan minyak tanah utamakan layanan pada warga

      DPRD Ternate minta pangkalan minyak tanah utamakan layanan pada warga

      Senin, 2 Juni 2025 22:22

      Program nasional koperasi Merah Putih mulai dijalankan di Ternate

      Program nasional koperasi Merah Putih mulai dijalankan di Ternate

      Kamis, 29 Mei 2025 23:44

      Keenam kalinya, Pemprov Maluku kembali raih WTP

      Keenam kalinya, Pemprov Maluku kembali raih WTP

      Rabu, 28 Mei 2025 20:52

      Kejari Ambon musnahkan barang bukti, kasus narkotika mendominasi

      Kejari Ambon musnahkan barang bukti, kasus narkotika mendominasi

      Selasa, 27 Mei 2025 12:14

      Pelantikan KONI Maluku, Ketum KONI dorong kebangkitan prestasi daerah

      Pelantikan KONI Maluku, Ketum KONI dorong kebangkitan prestasi daerah

      Kamis, 22 Mei 2025 13:23

Keadilan tak dirasakan masyarakat timbulkan putusan kontroversial

Oleh D.Dj. Kliwantoro Selasa, 7 Maret 2023 12:52 WIB

Keadilan  tak dirasakan masyarakat timbulkan putusan kontroversial

Ilustrasi Pemilu 2024 setelah majelis hakim memutuskan Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). ANTARA/ilustrator/Kliwon

Semarang (ANTARA) - Keselarasan putusan majelis hakim dengan nilai keadilan yang dirasakan masyarakat tidak saja butuh kepiawaian hakim, tetapi juga perlu dikawal oleh publik.

Mengutip penyataan pakar hukum pidana Universitas Diponegoro Semarang Prof. Dr. Pujiyono (ANTARA, 3 Maret 2023), opini publik memiliki pengaruh yang kuat, baik positif maupun negatif, pada proses peradilan.

Di satu sisi, Prof. Pujiyono menilai opini publik ini baik, dalam arti mengontrol penegakan hukum. Opini publik ini memiliki kekuatan pressure.

Dengan kuatnya opini publik yang mengawal penegakan hukum, seperti pada kasus Ferdy Sambo, setidaknya membuat para penegak hukum, termasuk hakim, tidak berani main-main dalam memutus perkara.

Baca juga: Bawaslu Maluku sarankan bakal calon DPD RI miliki naradamping mudahkan verifikasi

Betapa besarnya opini publik saat mengawal kasus Ferdy Sambo dkk. sampai pada vonis hakim yang sejalan dengan nilai keadilan yang dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, publik melihat Bharada Richard Eliezer (Bharada E) ini sebagai sosok yang tidak pantas jika dihukum berat sama seperti mantan atasannya, Sambo. Publik seperti puas ketika vonis Bharada E relatif ringan, yakni 1,5 tahun penjara.

Demikian pula, dengan hukuman mati yang diberikan kepada Sambo, kata Prof. Pujiyono, publik pun puas dengan vonis yang diberikan hakim kepada mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut.

Akan tetapi, opini publik juga bisa berdampak negatif jika menyalahgunakannya, misalnya dengan menggiring opini-opini tertentu untuk memengaruhi proses peradilan yang berjalan.

Kalau opini publik ini bisa digiring demi kepentingan-kepentingan tertentu dan menjadi pressure untuk memengaruhi putusan peradilan, hal ini berbahaya. Inilah sisi negatifnya, kata Prof. Pujiyono.

Baca juga: Komisi Yudisial dalami dugaan pelanggaran KEPPH hakim PN Jakarta Pusat


Putusan PN Jakpus

Mencermati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada hari Kamis (2/3) yang memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap tergugat (KPU RI), antara lain:

1. Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat.
3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
4. Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada penggugat.
5. Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad).
7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp410 ribu.

Publik pun lebih menyoroti perihal penghentian sisa tahapan Pemilu 2024. Masalahnya ada perintah untuk melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Jika pengulangan tahap pemilu ini terhitung mulai 3 Maret 2023, Pemilu 2024 berpotensi tertunda hingga 9 Juli 2025. Padahal, KPU telah menetapkan hari-H pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Penundaan pemilu ini berpotensi melanggar UUD NRI Tahun 1945.

Baca juga: PDI Perjuangan tak toleransi segala upaya penundaan Pemilu 2024


Tidak pelak lagi putusan kontroversi itu mengundang reaksi dari pelbagai pihak, antara lain, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang mengadukan majelis hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial RI pada hari Senin (6/3) atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Usai menerima laporan tersebut, sebagaimana pemberitaan ANTARA, Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Senin (6/3), menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode untuk mendalami kasus tersebut, salah satunya dengan memanggil hakim atau pihak PN Jakpus guna menggali informasi lebih lanjut tentang putusan tersebut.

Pengawasan atas tingkah laku hakim ini, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, meliputi pengawasan internal oleh Mahkamah Agung dan pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial.

Pengawasan ini tidak lain demi menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Akan tetapi, dalam melakukan pengawasan eksternal, KY berkoordinasi dengan MA.

Diatur pula dalam undang-undang ini, jika ada perbedaan antara hasil pengawasan internal dan eksternal, pemeriksaan bersama oleh MA dan KY.

Dalam hal ini, KY mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Lembaga negara ini berwenang menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan/atau informasi tentang dugaan pelanggaran KEPPH.

Selain itu, memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran atas KEPPH, dapat menghadiri persidangan di pengadilan, menerima dan menindaklanjuti pengaduan MA dan badan-badan peradilan di bawah MA atas dugaan pelanggaran KEPPH.

Komisi Yudisial juga melakukan verifikasi terhadap pengaduan, meminta keterangan atau data kepada MA dan/atau pengadilan, melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari hakim yang diduga melanggar KEPPH untuk kepentingan pemeriksaan, dan/atau menetapkan keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf b.

Namun, dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, KY dapat menganalisis putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai dasar rekomendasi untuk melakukan mutasi hakim (vide Pasal 13F UU No. 49/2009).

Baca juga: KY nilai putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu kontroversial


Langsung dieksekusi

Sementara itu, putusan PN Jakpus menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Frasa "perbuatan melawan hukum" ini terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Pasal 1365.

Pasal itu menyebutkan bahwa tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Walaupun KPU RI selaku tergugat ajukan banding atas putusan tersebut, putusan hakim itu dapat langsung dieksekusi sejak 2 Maret 2023, tanggal pembacaan vonis tersebut.

Oleh karena itu, putusan membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada penggugat perlu segera dilaksanakan oleh KPU RI selaku tergugat.

Pasalnya, disebutkan dalam perkara bernomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad). Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Apa pun keputusan hakim, semua pihak harus menghormatinya. Apalagi, kekuasaan kehakiman ini diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, Pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Jika mencemati putusan perkara perdata ini, satu sisi putusan penundaan Pemilu 2024 berpotensi melanggar konstitusi. Namun, di sisi lain terdapat putusan uitvoerbaar bij voorraad bersentuhan dengan kekuasaan kehakiman, sehingga dapat langsung dieksekusi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keadilan tak dirasakan masyarakat timbulkan putusan kontroversial

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Istana tanggapi usulan penghentian program bansos selama Pemilu 2024

Istana tanggapi usulan penghentian program bansos selama Pemilu 2024

4 Januari 2024 12:28

Pakar : Putusan soal penundaan pemilu berpotensi kacaukan tata negara

Pakar : Putusan soal penundaan pemilu berpotensi kacaukan tata negara

15 Maret 2023 19:31

DPR: Perlu politik hukum sikapi putusan terkait penundaan pemilu

DPR: Perlu politik hukum sikapi putusan terkait penundaan pemilu

14 Maret 2023 12:22

PDI Perjuangan tak toleransi segala upaya penundaan Pemilu 2024

PDI Perjuangan tak toleransi segala upaya penundaan Pemilu 2024

6 Maret 2023 15:02

JPRR sebut putusan PN Jakpus tidak relevan dengan gugatan

JPRR sebut putusan PN Jakpus tidak relevan dengan gugatan

4 Maret 2023 11:35

Ketum Prima meminta semua pihak hormati putusan PN Jakarta Pusat

Ketum Prima meminta semua pihak hormati putusan PN Jakarta Pusat

3 Maret 2023 09:37

KSP sebut pemerintah dukung KPU lanjutkan tahapan Pemilu 2024

KSP sebut pemerintah dukung KPU lanjutkan tahapan Pemilu 2024

3 Maret 2023 09:25

Menkopolhukam: Tak ada penundaan Pemilu 2024

Menkopolhukam: Tak ada penundaan Pemilu 2024

28 Februari 2023 12:17

Terpopuler

Gubernur Maluku ajak gereja berkontribusi untuk pembangunan  masyarakat

Gubernur Maluku ajak gereja berkontribusi untuk pembangunan masyarakat

Masuk peringkat 11, Kota Ambon raih penghargaan kota toleran di Indonesia

Masuk peringkat 11, Kota Ambon raih penghargaan kota toleran di Indonesia

Gubernur Maluku serukan kampus jadi pusat  perdamaian-inovasi sosial

Gubernur Maluku serukan kampus jadi pusat perdamaian-inovasi sosial

Menteri Imipas:  Imigrasi bahas Makkah Route jadi program resiprokal

Menteri Imipas: Imigrasi bahas Makkah Route jadi program resiprokal

Pemprov Maluku tetapkan retribusi untuk fasilitas  olahraga

Pemprov Maluku tetapkan retribusi untuk fasilitas olahraga

Top News

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

  • Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT  DPW Ambon

    Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT DPW Ambon

    21 Mei 2025 08:11

  • Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    18 Mei 2025 18:29

  • Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    18 Mei 2025 18:26

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA