Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Peimilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyarankan kepada seluruh bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar memiliki tenaga naradamping agar memudahkan petugas melakukan verifikasi faktual di lapangan.
“Karena kalau tidak memiliki naradamping, maka itu cukup menyulitkan petugas dalam melakukan verifikasi faktual dukungan,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon, Jumat.
Apalagi untuk enam orang bakal calon anggota DPD RI perwakilan Maluku yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual dukungan tahap satu, sehingga menurut dia, dengan memiliki naradamping itu dapat memudahkan petugas untuk tak lagi mendatangi satu per satu dukungan dari masing-masing bakal calon DPD yang ada.
Menurut Subari, tidak ada larangan dalam regulasi untuk seorang bakal calon DPD RI memiliki naradamping, tetapi justru dengan adanya kerja sama liaison officer (LO) itu dengan penyelenggara pemilu maka tahapan akan berjalan maksimal.
"Kan kita sayang juga kalau bakal calon DPD ini tidak penuhi syarat hanya karena tidak memiliki naradamping. Makanya itu yang selalu kami imbau ke mereka," ujarnya.
Ia juga berharap kepada KPU agar tetap memastikan seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai waktu dan perundang-undangan yang berlaku.
"Supaya tidak ada kendala lagi di kemudian hari. Makanya ini yang selalu kami minta juga secara berjenjang ke KPU untuk pastikan itu," ucapnya.
Sebanyak delapan bakal calon yang dinyatakan lolos, yakni Ali Roha Talaohu dengan jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) 3.082, Anna Latuconsina 2.472, Bisri As Shiddiq Latuconsina 2.095, HM Yasin Welson Lajaha 2.493, Mirati Dewaningsih 2.797, Nono Sampono 2.958. Novita Anakotta 2.136, dan Samson Yasir Alkatiri 2.211.
Sedangkan bakal calon DPD RI yang tidak lolos verifikasi faktual dukungan tahap satu sebanyak enam orang, antara lain Abukasim Sangadji yang hanya memiliki jumlah dukungan mencapai 1.363, Frankois Orno (1.928), Hasanuddin Rumra (1.644), Joseph Sikteubun (1.601), Melkias Frans (1.923) dan Siti Aminah Amahoru (1.726).