Ambon (ANTARA) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ambon siap mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 5 Mei 2023.
Jadwal pendaftaran itu akan dilakukan secara serentak oleh Partai NasDem, baik di daerah maupun tingkat pusat.
“Jadi nanti secara serentak kita daftar pada 5 Mei 2023 jam 17.00 sore ke KPU di masing-masing daerah,” kata Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon, Mourits Tamaela, di Ambon, Selasa.
Ia menjelaskan, dipilihnya tanggal 5 Mei untuk mendaftarkan bakal calon legislatif, karena sesuai dengan nomor urut partai yang ditetapkan KPU. Ketentuan itu telah diatur melalui surat edaran dari DPP Partai NasDem.
Saat ini, ia melanjutkan, NasDem Ambon juga tengah menunggu penetapan bakal calon legislatif ke calon legislatif berdasarkan hasil pleno.
"DPD NasDem Kota Ambon sudah melakukan tahapan sejak rekrutmen calon sampai dengan pleno ditingkat daerah sampai ditingkat wilayah dan tingkat pusat, dan berdasarkan hasil pleno, kita sementara menunggu SK penetapan Bacaleg ke Caleg,” ungkapnya.
Berkaitan dengan pendaftaran itu, pihaknya tentu akan mengikuti seluruh tahapan yang ditentukan oleh KPU.
Baik itu terkait pendaftaran di sistem informasi pencalonan (SILON) KPU maupun persyaratan fisik administrasi, semuanya akan dimasukan saat pendaftaran itu.
"Prinsipnya NasDem Kota Ambon siap 100 persen untuk mengikuti ketentuan yang diturunkan oleh DPP dan juga mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU," ucap Mourits.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: NasDem Ambon siap daftar bakal calon legislatif ke KPU 5 Mei 2023