Ambon (ANTARA) - Berkas enam bakal calon anggota dewan pimpinan daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku telah masuk ke tahap verifikasi faktual kedua.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku, Abdul Khalil Tianotak mengatakan, tahapan verifikasi faktual kedua ini berlangsung mulai 26 Maret hingga 28 April 2023 .
“Jadi kita sudah masuk di verifikasi faktual kedua calon anggota DPD RI yang ada enam orang ini,” kata Tianotak, di Ambon, Selasa.
Pada proses masa verifikasi faktual kedua, ia melanjutkan, akan ada rekapitulasi data pemilih sementara di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada 6 April 2023.
Dan secara berjenjang, hal serupa akan dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilanjutkan ke tiap KPU kabupaten/kota.
“Inilah pekerjaan-pekerjaan kita yang nantinya dilakukan,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia menambahkan, para bakal calon DPD RI yang berhasil melewati tahapan itu akan diberikan tiket untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPD RI ke KPU Provinsi Maluku.
“Mereka yang ditetapkan ini akan mendaftarkan diri pada 1-14 Mei 2023. Kemungkinan besar prosesnya bersamaan dengan pendaftaran anggota DPRD,” ujar Tianotak.
Sebelumnya dari 16 bakal calon sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, hanya enam yang hingga saat ini berhasil lolos hingga ke tahapan verifikasi faktual kedua.
Keenam bakal calon yang lolos di dalamnya termasuk empat petahana yakni Anna Latuconsina, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, dan Novita Anakotta.
Sementara dua orang lainnya yakni Ali Roho Talaohu, dan Samson Yasir Alkatiri.
Sementara, 10 orang bakal calon lainnya yang belum memenuhi syarat tersebut, yakni Frankois Orno, Siti Aminah Amahouru, Abu Kasim Sangadji, Yasin Welson Lajaha, Melkias Frans, Hasanudin Rumra, Ali La Opa, Didon Limau, Bisri As Shiddiq Latuconsina, dan Joseph Sikteubun.