Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dab PP Lease menggelar razia penginapan dan miras selama bulan Ramadan 1444 Hijriah di wilayah hukumnya untuk menjaga situasi kamtibmas dan berhasil mengamankan 10 pasangan berstatus bukan suami-istri hingga menyita sejumlah minuman keras ilegal.
"Pasangan bukan suami istri ini terjaring razia saat berada dalam kamar penginapan di kawasan Batu Capeo, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon," kata Kasi Humas Polresta setempat Ipda Jeane Luhukay di Ambon, Rabu.
Razia tersebut dipimpin Kapolsek Nusaniwe Ipda Johan Anakotta bersama personel Polsek dan Remaja BKO Polda Maluku.
Menurut dia, maksud dan tujuan dilaksanakannya razia ini dalam rangka menekan tingkat kriminalitas dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nusaniwe selama bulan Ramadhan.
Polisi kemudian menggiring mereka ke Mapolsek Nusaniwe untuk memberikan imbauan serta teguran keras dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya karena dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Para pasangan bukan suami isteri yang terjaring razia ini akhirnya dipulangkan setelah mendapatkan pembinaan dari aparat kepolisian.
Selain merazia penginapan, polisi juga meningkatkan kegiatan patroli pengamanan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang bisa menjadi pemicu keributan selama bulan Ramadhan.
Razia miras dipimpin Kapolsek Sirimau AKP Saly Lewerissa menyita 160 liter miras tradisional jenis sopi pada sejumlah kios di kawasan Pantai Losari Ambon.
Polresta ambon razia penginapan dan miras selama Ramadhan
Senin, 17 April 2023 19:21 WIB