Ambon (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XX melakukan ekskavasi atau penggalian arkeologis penyelamatan informasi sisa-sisa struktur yang ada di sekitaran Bnteng Amsterdam Negeri Hila Kabupaten Maluku Tengah.
"Kegiatan ekskavasi merupakan bagian perlindungan cagar budaya terkait dengan sisa-sisa struktur yang ada di sekitaran Benteng Amsterdam yang dibangun sekitar tahun 1512," Kata Pamong Budaya Ahli Pertama bidang Cagar Budaya BPK wilayah XX, Ujon Sujana, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, kegiatan ekskavasi dilakukan selama 10 hari mulai 14- 24 Agustus 2023, untuk lebih memberikan pembobotan nilai penting bangunan cagar budaya Benteng Amsterdam.
"Kita tidak pernah tahu struktur bangunan di sekitaran benteng maupun di dalam, karena yang kita ketahui hanya cerita sejarah dan keunikan benteng, tetapi kita tidak pernah tahu itu bekas pondasi bangunan apa sehingga melalui kegiatan ini kita akan mencari tahu," katanya.
Kegiatan ekskavasi nantinya, akan ada sebagian galian yang tidak ditutup, sebagai atraksi bagi pengunjung agar bisa melihat struktur pondasi benteng.
Pihaknya, bekerja sama dengan peneliti BRIN Maluku yang akan juga membantu dalam analisis tentang bangunan dan sejarah benteng sehingga lebih komprehensif.
Selama ini katanya, pengunjung yang datang hanya melihat bangunan benteng, tetapi ada bangunan di bagian dalam yang terlihat, ada bagian yang belum diketahui yang berada di dalam tanah, ternyata ada bekas peninggalan, untuk memperkaya juga cerita cagar budaya.
"Tetapi juga sekaligus meningkatkan daya tarik wisatawan, jadi mereka melihat atraksi bukan hanya yang dilihat di atas tanah tapi yang sudah kita buka di bawah tanah itu juga bisa mereka nikmati, sebenarnya itu juga akan berdampak pada pengetahuan sistem kehidupan masa lalu," ujarnya.
Kegiatan ekskavasi sesuai rencana tahun 2023 akan dilaksanakan di tiga lokasi, yang pertama di benteng Amsterdam Negeri Hila, kedua akan dilakukan antara benteng kapahaha di Negeri Morella, atau benteng Duurstede Saparua.
"Dari kedua benteng ketika telah ditetapkan sebagai cagar budaya, tetapi fakta di lapangan mungkin saja ada potensi yang bisa digali di bawah tanah untuk menambah informasi," katanya.
Benteng Amsterdam awalnya dijadikan sebagai loji atau gudang tempat menyimpan rempah pala dan cengkih. Kemudian pada 1605 Belanda mengambil alih dan mengubahnya menjadi benteng.
Konstruksi bangunan benteng berbentuk bangunan segi empat terdiri atas tiga lantai. Lantai dasar dibuat dari batu merah dan lantai dua serta tiga dari kayu dengan akses tangga kayu untuk ke atas.
Pada setiap sisi bangunan terdapat jendela dan di lantai satu tepat setelah pintu masuk terdapat prasasti dengan lambang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bertuliskan Benteng Amsterdam mulai dibangun oleh Gerrard Demmer pada 1642.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPK wilayah XX ekskavasi sisa struktur Benteng Amsterdam Malteng
BPK wilayah XX ekskavasi sisa struktur Benteng Amsterdam Negeri Hila
Rabu, 16 Agustus 2023 0:37 WIB