Ambon, 7/12 (Antara Maluku) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Ternate yang membawahi wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat melakukan pemugaran Benteng Amsterdam di desa Hila, Pulau Ambon.
Pemerhati budaya Tjak Aponno mengatakan, pemugaran cagar budaya benteng Amsterdam melalui dana APBN tahun 2016 dengan jenis kegiatan yakni pergantian papan lantai blokk huis lantai dua dan tiga, serta pemasangan batu bata di lantai satu.
"Selain itu pengecatan papan lantai, pengecatan blook huis , pengecatan dinding tembon benteng serta perbaikan struktur yang mengalami kerusakan serius," katanya di Ambon, Rabu.
Menurut dia, cukup banyak kerusakan di Cagar Budaya ini tetapi selalu mengalami kendala akibat dana yang sangat terbatas.
"Benteng Amsterdam merupakan salah satu obyek Wisata peninggalan Kolonial Belanda, yang terlihat dengan keanaan cukup utuh dan asli dari hasil pemugaran tahun 1992 yang lalu yang kini mengalami kerusakan pada bagian-bagian banguan tersebut." ujarnya.
Dikatakannya, bangunan ini awalnya hanya berbentuk loji yang dibangun oleh Portugis sebagai tempat menyimpan rempah-rempah kemudian dikuasai oleh bangsa Belanda, maka pada tahun 1642 lojin tersebut dibangun benteng yang baru oleh Gubernur Gerald Dammer dan diberi nama Amsterdam.
Bangunan benteng tersebut berfungsi sebagai benteng pertahanan serta gudang rempah-rempah didaerah Leihitu dan sekitarnya. Kemudian pada tahun 1649 benteng tersebut di diselesaikan lagi oleh de Vlaming van Outshoorn dan difungsikan sebagai pusat pemerintahan pada waktu itu.
Ketika bangsa Belanda mengangkat kaki dari Maluku, maka bangunan tersebut tidak terurus lagi sehingga mengalami kerusakan yang sangat berat dan sangat memrihatinkan.
Tjak menjelaskan, kondisi tersebut bertahan sampai pada tahun 1992 hingga 1995, bangunan tersebut dipugar lewat dana APBN oleh Direktorat Perlindungan dan Pemeliharaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala (P3SP) bersama Bidang Musjarla Kanwil Depdikbud Propinsi Maluku.
Dari hasil pemugaran tersebut, selain fisik bangunan benteng juga dilaksanakan penataan lingkungan dilengkapi dengan ruang informasi namun hasil pemugaran tersebut mengalami kerusakan ketika terjadinya konflik sosial melanda Maluku dan Maluku Utara sejak tahun 1999 hingga 2003.
"Akhirnya di tahun 2007 lewat dana Impres IV bangunan tersebut ditata kembali namun masih jauh dari kesempurnaan keasliannya," tandasnya.
Ditambahkannya, kemudian di tahun 2011 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Maluku juga melakukan kegiatan perbaikan bagian-bagian yang mengalami kerusakan termasuk talud penangkal ombak, tetapi tidak maksimal karena dan yang sangat terbatas.
"Tahun 2014 oleh Disparbud Maluku juga dilakukan pergantian papan lantai hasil pekerjaannya jauh dari yang diharapkan, karena itu di tahun 2016 BPCB Ternate malakukan pemugaran benteng agar cagar budaya ini tidak mengalami perubahan bentuk asli," kata Tjak.