Ambon (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta dibekali penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan penguatan antikorupsi dilaksanakan bagi para penjabat bupati/wali kota, Ketua DPRD dilaksanakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam keterangan, Jumat.
Dirinya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang memberikan penguatan dan motivasi kepada peserta.
"Kami butuh penguatan, dukungan, dan motivasi dari KPK, agar bisa laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai penjabat," katanya.
Ia mengatakan sebagai Penjabat Wali Kota maupun Ketua DPRD tentu telah memahami aturan, tetapi upaya menjaga integritas menjadi tantangan tersendiri.
"Paku Integritas yang digelar KPK sangat membantu teristimewa kami dihadirkan dengan pasangan, minimal bisa mengerti bahwa tugas sebagai seorang istri seperti apa untuk mendampingi suami, yakni untuk menguatkan menjaga integritas bukan melemahkan," ujarnya.
Dirinya berharap usai mengikuti kegiatan dapat terus termotivasi untuk menjaga integritas sehingga dapat menjauhkan diri dari tindakan korupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardian mengatakan dalam kegiatan ini selain diberikan materi, para peserta juga akan diajak untuk mengunjungi rumah tahanan.
Diharapkan kunjungan ke rutan tersebut menjadi pengalaman pertama dan terakhir para pimpinan daerah tersebut.
"Kami ajak para peserta yakni para penjabat bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD, sementara ini baru 12 kabupaten-kota yang hadir, kami ajak juga untuk melakukan studi ke rumah tahanan," ujarnya.
Para peserta sebelumnya telah diberi pembekalan antikorupsi yang dilanjutkan dengan pelatihan. Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan bagi para pemimpin daerah agar tidak terlibat masalah korupsi, sampai akhir masa jabatan.
"Kita berharap dengan pelatihan ini dapat membekali mereka sehingga dalam pelaksanaan tugas mereka betul-betul tetap menjaga integritas sampai selesai tugas," katanya.
Penjabat kepala daerah dan Ketua DPRD yang dibekali penguatan integritas yakni Kota Ambon, Cimahi, Yogyakarta, Kupang, Jayapura, Kabupaten Musi Banyuasin, Banjarnegara, Hulu Sungai Utara, Buol, Seram Bagian Barat, Tambrauw dan Kabupaten Sorong.