Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengimbau pihak sekolah berperan aktif membina serta memantau setiap aktivitas para siswa untuk mencegah kasus penindasan (Bullying).
"Kami imbau untuk pihak sekolah dapat mengambil langkah-langkah pembinaan kepada siswa, termasuk juga orang tua diharapkan dapat memberikan pembinaan-pembinaan sehingga tidak terjadi kasus-kasus bullying yang pada akhirnya akan merugikan siswa sendiri," kata Kapolda, di Ambon, Kamis.
Kapolda menyampaikan rasa prihatinnya terhadap meningkatnya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
Mirisnya, kasus bullying yang terjadi harus berakhir di ranah hukum akibat dampaknya yang menyebabkan korban luka-luka, bahkan hingga meninggal dunia.
"Kami sangat menyayangkan belakangan ini terjadi kasus bullying di sekolah, seperti yang terjasi di SMA Kristen Kepulauan Aru dan SMA Siwalima di Ambon," ujarnya.
Di SMA Kristen kasus bullying yang terjadi hingga menyebabkan seorang siswa berusia 16 tahun meninggal dunia di RSUD Cendrawasih Dobo, 30 September 2023.
Sementara di SMA Siwalima Ambon, seorang siswa mengalami luka-luka memar pada telinga dan pipi sebelah kiri akibat ulah teman-temannya pada 15 September 2023.
Kedua kasus itu tidak diterima oleh orang tua korban hingga dilaporkan ke aparat kepolisian. “Tentunya kami sangat merasakan prihatin terhadap kasus bullying apalagi terjadinya di lingkungan sekolah," ungkapnya.
Terhadap kasus itu, Kapolda mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, agar tidak diulangi pelaku-pelaku lainnya.
"Saya sudah perintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan tuntas terhadap kasus-kasus bullying yang terjadi di sekolah. Ini agar kasus tersebut tidak kembali terjadi," jelas Kapolda.
Ia menambahkan, pihak sekolah mulai dari kepala sekolah maupun guru-guru juga mempunyai tanggung jawab moral dan dapat memberikan keteladanan untuk anti terhadap tindakan bullying maupun kekerasan baik lisan apa lagi fisik.
Para guru juga diharapkan bisa memberikan bimbingan yang baik dan berikan teguran bahkan sanksi yang keras kepada siapapun yang melakukan bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah atau pendidikan.
"Polri tetap mengedepankan pola-pola pencegahan, namun apabila sudah terjadi aksi yang menjurus kriminalitas maka tidak akan diberikan toleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Kapolda.