Ambon (Antara Maluku) - Seorang dari empat saksi yang diamankan bersama terduga teroris di desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Minggu (9/9) malam dibebaskan setelah dimintai keterangan oleh personil Densus 88 Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanis Huwae, ketika dikonfirmasi, Senin, membenarkan seorang saksi telah dibebaskan setelah selesai menjalani pemeriksaan di bekas kantor Densus 88 Polda Maluku di kawasan Tantui, kecamatan Sirimau.

"Kemungkinan berdasarkan pengembangan penyelidikan keempat orang tersebut hanya membantu terduga teroris Imran yang sedang membangun rumahnya di kawasan Gunung Malintang, desa Batu Merah," ujarnya.

Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan nasib tiga saksi lainnya.

"Saya perlu koordinasi dulu karena penanganan langsung oleh Densus 88 Mabes Polri," kata Johanis.

Didesak identitas mereka yang dibebaskan, Johanis beralasan belum menerima tembusan hasil tersebut.

"Saya juga diinformasikan bahwa satu saksi dibebaskan itu beralamat di gang Banjo, desa Batu Merah, sedangkan identitasnya belum diketahui," tandasnya.

Menurut Johanis, saksi teridentifikasi atas nama U, A, B dan P karena Imran dan Sukri yang diamankan Minggu(9/9) malam telah dievakuasi ke Jakarta oleh Densus 88 Mabes Polri bersama Walid pada Sabtu (15/9) siang.

Walid ditangkap di Tual, Provinsi Maluku, Kamis (13/9).

Sebelumnya Wakapolda Maluku, Kombes Pol.Edi Prastowo menyatakan evakuasi ketiga terduga teroris tersebut untuk menjalani penyidikan intensif di Mabes Polri guna mengungkapkan jaringannya maupun masing - masing peranan diemban.

"Berdasarkan penyidikan awal terungkap ada yang berperan sebagai pemasok senjata api, bahan peledak dan perantara atau penghubung jaringan di Ambon atau pun di luar Maluku," katanya.

Hanya saja, Wakapolda mengisyaratkan ketiga terduga tersebut diindikasikan merupakan bagian dari jaringan teroris Makassar.

"Kami belum mengungkapkan jaringan yang mereka terlibat itu baru atau lama. Pengembangan penyidikan di Jakarta dipastikan akan terungkap," katanya.

Wakapolda juga menyatakan personil Reskrim Polda Maluku masih melakukan penyelidikan terkait kelompok teroris yang masih ada di Ambon maupun  Maluku.

"Masyarakat harus memerangi teroris dengan melaporkan kepada aparat keamanan agar bisa dipantau pergerakan maupun menangkap mereka sehingga sejak dini bisa diantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan stabilitas keamanan semakin kondusif di Maluku, terutama Kota ambon," tegasnya.

Personil Densus 88 Mabes Polri saat penggeledahan di rumah Imran di kawasan Gunung Malintang, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon, Selasa(11/9) menyita barang bukti berupa masing - masing satu pucuk senjata api jenis MK - 3 dan FNC ( bukan SS- 1), tujuh magazine, 3.000 butir peluru, satu granat, satu pelontar granat dan satu buku panduan membuat bom.

Sedangkan saat penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan Walid  di dusun Mangon, kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual, berhasil mengamankan satu buah telepon genggam (HP), dua buah buku dan satu tas pakaian.

Pewarta: Lexy Sariwating
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026