Ambon (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban melantik I Gede Ngurah Sriada sebagai Wakil Kajati menggantikan Andi Darmawangsa yang mendapat tugas baru sebagai Wakil Kajati Sumatera Barat.
Sebelum bertugas di Maluku, I Gede Ngurah Sriada menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
"Saya meminta kepada pejabat yang dilantik agar dapat bertanggung jawab dalam tugas sebagai penegak hukum dengan menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan kemanfaatan," kata Kajati di Ambon, Rabu.
Ia juga mengingatkan pejabat baru mengenai pentingnya konsolidasi antara segenap personel dan satuan kerja yang berada dalam lingkup kewenangan dan wilayah kerja masing-masing.
"Langkah ini perlu dilakukan demi terciptanya kondisi yang harmonis dan menghasilkan sinergi kesamaan paham dan pandangan sehingga dapat melahirkan kesatuan pikiran, sikap dan tindakan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target," katanya.
Baca juga: Wakajati : Reformasi birokrasi langkah awal tata pemerintahan yang baik
Pada kesempatan itu, Kajati Edyward Kaban juga melantik Asisten Intelijen Kejati Maluku Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, Asisten Pidana Umum Yunardi, Asisten Pidana Militer Letkol CHK Satar Martua Hutabarat, dan Kepala Kejari Maluku Barat Daya Hery Somantri
Rajendra yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Paser, Kalimantan Timur, menggantikan Muji Martopo yang dipromosikan menjadi Kepala Kejari Bojonegoro. Sementara Yunardi (mantan Kejari Tanggamus) menggantikan Rahmat Purwanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Produksi Intelijen pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jamintel Kejagung.
Sedangkan Letkol CHK Satar Martua Hutabarat menggantikan Kolonel CHK Romelto Napitupulu yang berakhir masa kedinasannya. Ada pun Hery Somantri dilantik menggantikan Bambang Rudi Hartoko yang pindah tugas menjadi Kejari Kabupaten Banjar, Kalsel.
Baca juga: Nanang ibrahim jabat Wakajati Maluku, ditunggu kinerjanya
I Gde Ngurah Sriada dilantik sebagai Wakajati Maluku
Kamis, 26 Oktober 2023 6:25 WIB