"Paling lambat lima hari sebelum perayaan Natal, Disperindag sudah menurunkan tim khusus untuk melakukan razia termasuk isi parcel yang dijual di toko-toko," kata Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Maluku, Bustaman Ohorella di Ambon, Senin.
Tim khusus itu selain beranggotakan staf Disperindag Maluku, juga aparat Kepolisian dan staf Balai Pengobatan dan Makanan (POM).
Ohorella menjelaskan, kegiatan ini difokuskan untuk memeriksa barang - barang kadaluarsa maupun isi parcel yang dijual langsung di toko - toko.
Tujuannya untuk mengantisipasi penjualan barang tidak layak konsumsi yanbg dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Pewarta: ANTARA: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.