"Sisa DBH yang belum dicairkan yaitu dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masing-masing triwulan III dan IV," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Ternate Thamrin Alwi di Ternate, Selasa.
Ia mengatakan, ada dua jenis pajak yang belum dilunasi oleh Dispenda Malut, yakni PBBKB khusus untuk triwulan III dan PKB triwulan IV.
"Dua pajak ini yang belum dicairkan karena belum ada penetapan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Malut khusus PBBKB itu sendiri," ungkapnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate mencapai Rp41,4 miliar atau mengalami pelampauan serta pertumbuhan ekonomi yang semakin kondusif.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.