Ambon (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Ambon, Maluku, Bodewin Wattimena menyampaikan sejumlah catatan evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) sepanjang tahun 2023.
Catatan evaluasi di tahun 2023 yakni terkait persoalan sampah, disiplin pegawai, serta tanggung jawab para pejabat struktural sebagai orang tua asuh stunting.
"Kebijakan kita terhadap seluruh ASN akan semakin ketat untuk pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024, akan dicairkan jika telah membayar luran sampah, melunasi PBB, dan iuran orang tua asuh Stunting untuk pejabat eselon II, III dan IV, " Katanya di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan masalah sampah, penanganan stunting menjadi tanggung jawab bersama karena itu dibutuhkan perhatian dan dukungan seluruh ASN.
Untuk penanganan kasus kekerdilan dibutuhkan peran seluruh pihak, dimulai dari dalam lingkup Pemkot Ambon dengan menjadi orang tua asuh.
Orang tua asuh stunting untuk pejabat eselon II, sebesar Rp150.000/bulan; Eselon lIl Rp100.000/bulan dan eselon IV Rp50.000/bulan.
"Iuran orang tua asuh akan membantu pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak yang mengalami stunting atau kekurangan gizi, seperti susu, vitamin, dan lainnya,"Katanya.
Sedangkan masalah sampah katanya, Pemkot Ambon mengusulkan kenaikan tarif retribusi sampah rumah tangga di tahun 2023 guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Usulan tarif retribusi sampah rumah tangga telah diusulkan ke DPRD Kota Ambon, dari tarif semula Rp6.000 menjadi Rp13.000, yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Ambon nomor 4 tahun 2023," Ujarnya.
Bodewin menyampaikan terima kasih kepada para ASN dan nonASN atas kinerja yang dilakukan dalam semangat kebersamaan sehingga dapat melewati tahun 2023.
Dari kerja bersama tersebut, lanjutnya, Pemkot berhasil menerima 34 penghargaan di tingkat provinsi maupun pusat.
"Meski demikian dari pencapaian positif tersebut,masih juga terdapat persoalan yang harus diselesaikan. Persoalan tersebut akan tetap ada sepanjang kita mengabdi, karena itu kemampuan mengidentifikasi persoalan sangat penting untuk dapat mengatasinya," katanya.
Perketat TPP 2024, Pj Wali Kota Ambon sampaikan catatan evaluasi kinerja 2023
Rabu, 3 Januari 2024 16:09 WIB