• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Senin, 14 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

  • Hukum
    • Polresta Ambon laksanakan operasi Patuh Salawaku 2025 14 -27 Juli 2025

      Polresta Ambon laksanakan operasi Patuh Salawaku 2025 14 -27 Juli 2025

      21 jam lalu

      Bareskrim  ungkap alasan asistensi kasus kematian Brigadir MN

      Bareskrim ungkap alasan asistensi kasus kematian Brigadir MN

      12 Juli 2025 14:49

      18 Tempat Hiburan Malam di Ternate komitmen bebas narkoba

      18 Tempat Hiburan Malam di Ternate komitmen bebas narkoba

      12 Juli 2025 09:06

      Kemenkum Malut identifikasi kearifan lokal

      Kemenkum Malut identifikasi kearifan lokal

      12 Juli 2025 09:03

      KPK: Ada ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU KPK

      KPK: Ada ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU KPK

      12 Juli 2025 05:53

  • Ekonomi
    • Emas Pegadaian lanjutkan tren kenaikan harga jual tiga hari berturut-turut

      Emas Pegadaian lanjutkan tren kenaikan harga jual tiga hari berturut-turut

      21 jam lalu

      Pemerintah  luncurkan penjualan beras SPHP di Pasar Mardika Ambon

      Pemerintah luncurkan penjualan beras SPHP di Pasar Mardika Ambon

      12 Juli 2025 15:33

      Menperin peroleh  komitmen tiga produsen otomotif Jepang untuk tak PHK

      Menperin peroleh komitmen tiga produsen otomotif Jepang untuk tak PHK

      12 Juli 2025 14:51

      Menkop:  Rakyat harap Kopdes Merah Putih jadi alat perjuangan ekonomi

      Menkop: Rakyat harap Kopdes Merah Putih jadi alat perjuangan ekonomi

      12 Juli 2025 14:48

      Pemerintah kembali luncurkan penjualan beras SPHP di pasar Mardika Ambon

      Pemerintah kembali luncurkan penjualan beras SPHP di pasar Mardika Ambon

      12 Juli 2025 12:23

  • Artikel
    • Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      12 Juli 2025 11:36

      Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

      Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

      11 Juli 2025 11:52

      Presiden Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

      Presiden Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

      9 Juli 2025 11:08

      RUU KUHAP  mulai bergulir di DPR, jangan sampai aspirasi "ditekuk"

      RUU KUHAP mulai bergulir di DPR, jangan sampai aspirasi "ditekuk"

      9 Juli 2025 08:18

      Mengulas strategi  Indonesia menghadapi tarif tambahan Trump

      Mengulas strategi Indonesia menghadapi tarif tambahan Trump

      8 Juli 2025 11:09

  • Kesra
    • Tim SAR siapkan tim teknis pengangkatan bangkai KMP Tunu di Selat Bali

      Tim SAR siapkan tim teknis pengangkatan bangkai KMP Tunu di Selat Bali

      11 jam lalu

      Wapres Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo

      Wapres Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo

      15 jam lalu

      Studi: Menyantap sup bisa bantu ringankan gejala saat flu

      Studi: Menyantap sup bisa bantu ringankan gejala saat flu

      21 jam lalu

      BMKG : Ambon hujan ringan pada Minggu

      BMKG : Ambon hujan ringan pada Minggu

      21 jam lalu

      Mendes PDT ajak Fokali IMM bina desa sukseskan Kopdes Merah Putih

      Mendes PDT ajak Fokali IMM bina desa sukseskan Kopdes Merah Putih

      12 Juli 2025 11:38

  • Tetangga
    • Aset lahan kosong Kanwil Kemenkum Malut akan dibangun gedung dan rumah dinas

      Aset lahan kosong Kanwil Kemenkum Malut akan dibangun gedung dan rumah dinas

      7 Juli 2025 18:21

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      3 Juli 2025 18:10

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      2 Juli 2025 18:57

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      2 Juli 2025 18:52

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      2 Juli 2025 18:38

  • Polkam
    • Prabowo tiba di Brussel bertemu Presiden Komisi Eropa dan Raja Belgia

      Prabowo tiba di Brussel bertemu Presiden Komisi Eropa dan Raja Belgia

      21 jam lalu

      Ketua MPR dukung  Said Aldi Al Idrus jadi Presiden Pemuda Masjid Dunia

      Ketua MPR dukung Said Aldi Al Idrus jadi Presiden Pemuda Masjid Dunia

      12 Juli 2025 11:59

      Hidayat Nur Wahid  tegaskan pentingnya pematangan Sekolah Rakyat

      Hidayat Nur Wahid tegaskan pentingnya pematangan Sekolah Rakyat

      12 Juli 2025 11:32

      Istana:  Penyelenggaraan haji ke depan diurus BP Haji, tunggu RUU Haji

      Istana: Penyelenggaraan haji ke depan diurus BP Haji, tunggu RUU Haji

      12 Juli 2025 05:38

      Menteri PANRB  dorong keterpaduan digitalisasi manajemen ASN

      Menteri PANRB dorong keterpaduan digitalisasi manajemen ASN

      11 Juli 2025 14:32

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Tim SAR evakuasi enam ABK KM Sumber Hidup 03 yang hanyut

      Tim SAR evakuasi enam ABK KM Sumber Hidup 03 yang hanyut

      Jumat, 11 Juli 2025 1:16

      Kapal Inka Mina 984 tak bisa diselamatkan, 14 ABK berhasil dievakuasi

      Kapal Inka Mina 984 tak bisa diselamatkan, 14 ABK berhasil dievakuasi

      Rabu, 9 Juli 2025 21:39

      Kantor Pos Ambon salurkan BSU kepada 22.299 penerima di Maluku

      Kantor Pos Ambon salurkan BSU kepada 22.299 penerima di Maluku

      Rabu, 9 Juli 2025 15:37

      Kapal ikan terbalik di Halmahera, dua nelayan belum ditemukan

      Kapal ikan terbalik di Halmahera, dua nelayan belum ditemukan

      Selasa, 8 Juli 2025 20:39

      Keselamatan pelayaran diperkuat, KSOP Ternate evaluasi langsung

      Keselamatan pelayaran diperkuat, KSOP Ternate evaluasi langsung

      Selasa, 8 Juli 2025 0:27

Penolakan RUU Penyiaran dan implikasinya

Oleh Devanya Theresia Siregar *) Selasa, 2 Juli 2024 14:54 WIB

Penolakan  RUU Penyiaran dan implikasinya

Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/5/2024). . ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

Jakarta (ANTARA) - Baru-baru ini, Komisi I DPR RI mengirimkan draf RUU Penyiaran tentang Perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2002 kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Draf terbaru yang diterima tertanggal 27 Maret 2024 ini telah memicu perdebatan sengit dan penolakan dari berbagai kalangan.

RUU Penyiaran ini diusulkan dengan tujuan memperbarui regulasi penyiaran yang telah berusia lebih dari dua dekade. Komisi I DPR RI berargumen bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika industri penyiaran yang semakin kompleks. Penolakan terhadap RUU ini didasarkan pada beberapa alasan utama yang perlu mendapat perhatian serius.

Draf terbaru RUU Penyiaran ini dianggap kontroversial karena sejumlah alasan, termasuk ketentuan yang dinilai dapat membatasi kebebasan pers dan memperkuat kontrol pemerintah terhadap media. Berbagai organisasi jurnalis dan aktivis hak asasi manusia telah mengeluarkan pernyataan menolak RUU ini, dengan alasan bahwa kebijakan yang diusulkan dapat membahayakan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

RUU yang dikeluarkan pada 27 Maret 2024 menimbulkan beberapa kritik utama. Kritik pertama, adalah keterlibatan pemerintah yang berlebihan dalam mengatur konten penyiaran. Pasal-pasal dalam draf RUU ini dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers dan independensi media, mengingat pengalaman masa lalu di mana campur tangan pemerintah sering menyebabkan sensor dan pembatasan kebebasan berekspresi.

Kritik kedua, adalah kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan RUU ini. Sejumlah asosiasi penyiaran, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil merasa tidak dilibatkan secara cukup dalam proses konsultasi dan dialog.

Kritik ketiga, adalah potensi dampak ekonomi negatif. Regulasi yang terlalu ketat dan kontrol pemerintah yang berlebihan dapat membuat investor enggan berinvestasi di sektor penyiaran, menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kritik keempat, adalah kendala teknologi. RUU ini dianggap belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan teknologi penyiaran, seperti konvergensi media dan digitalisasi, sehingga bisa menjadi penghambat inovasi teknologi.

Reaksi signifikan terhadap RUU ini muncul dari berbagai perspektif. Dari perspektif regulasi, perubahan terhadap UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran seharusnya mempertimbangkan dinamika industri penyiaran yang terus berkembang, termasuk aturan mengenai penyiaran digital, platform OTT, dan hak cipta.

Dari perspektif sosial, penyiaran memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan budaya masyarakat, sehingga aturan dalam RUU ini harus melindungi kepentingan publik dan mencegah monopoli atau dominasi oleh beberapa pemain besar.

Dari perspektif ekonomi, pelaku industri penyiaran khawatir bahwa aturan baru dapat membebani operasional dan menurunkan daya saing mereka, terutama jika regulasi tersebut memperkenalkan biaya tambahan atau pembatasan yang ketat.

Dari perspektif politik, penolakan terhadap RUU ini juga bisa dilihat dari perspektif politik, di mana ada kepentingan-kepentingan tertentu yang bermain. Dukungan atau penolakan dari berbagai fraksi di DPR serta tekanan dari kelompok-kelompok masyarakat atau industri, bisa sangat mempengaruhi proses legislasi. Misalnya, jika RUU ini dianggap lebih menguntungkan kepentingan politik tertentu atau mengancam kebebasan pers, maka tidak heran jika ada penolakan yang signifikan.

Penolakan terhadap RUU Penyiaran terbaru ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam tentang masa depan kebebasan pers dan independensi media di Indonesia. DPR dan pemerintah perlu mendengarkan suara dari berbagai kalangan, termasuk media, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk menyusun regulasi yang tidak hanya melindungi kepentingan nasional, tetapi juga menjamin kebebasan berekspresi dan pertumbuhan ekonomi di sektor penyiaran. Sebuah RUU yang disusun tanpa partisipasi publik yang memadai dan transparansi hanya akan menghasilkan regulasi yang dipertanyakan legitimasi dan efektivitasnya.

Secara ekonomi, penolakan RUU ini juga dapat dipahami dari sudut pandang para pelaku industri penyiaran. Mereka mungkin merasa bahwa aturan baru dapat membebani operasional dan menurunkan daya saing mereka, terutama jika regulasi tersebut memperkenalkan biaya tambahan atau pembatasan yang ketat. Industri penyiaran membutuhkan regulasi yang tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong inovasi dan investasi. Jika RUU ini dianggap terlalu restriktif, pelaku industri mungkin akan menolaknya demi mempertahankan kelangsungan bisnis mereka.

Secara keseluruhan, penolakan terhadap RUU Penyiaran ini mencerminkan kompleksitas isu yang dihadapi. Regulasi penyiaran haruslah seimbang antara perlindungan kepentingan publik, kemajuan industri, dan kebebasan berekspresi. Legislasi yang baik harus mampu menjawab tantangan-tantangan ini dengan cermat dan inklusif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunannya. Hanya dengan demikian, regulasi yang dihasilkan bisa diterima luas dan efektif dalam pelaksanaannya.

Dalam hal ini pula menimbulkan spekulasi dari pandangan mahasiswa yang dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Penolakan ini bukanlah tanpa dasar, melainkan karena beberapa alasan yang mendasar dan krusial.

Pertama, RUU tersebut kurang transparan dalam proses penyusunannya. Sebagai warga negara, kita berhak mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai isi dan tujuan dari setiap RUU yang sedang dibahas. Transparansi merupakan fondasi penting dalam demokrasi, karena memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan kritis dalam proses legislasi. Sayangnya, dalam kasus ini banyak sekali pasal-pasal yang terkesan disembunyikan dan tidak dijelaskan secara rinci kepada publik.

Kedua, banyak pasal dalam RUU tersebut yang dirasa merugikan rakyat kecil. Sebagai contoh, beberapa ketentuan di dalamnya berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan berserikat, yang merupakan hak dasar setiap warga negara. Ini sangat mengkhawatirkan, mengingat kebebasan tersebut adalah pilar penting dalam kehidupan demokratis dan akademis. Mahasiswa dan masyarakat luas harus memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat tanpa takut dikriminalisasi atau diintimidasi.

Ketiga, mahasisws merasa bahwa RUU ini disusun tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai. Sebagai mahasiswa, mewakili suara muda yang peduli terhadap masa depan bangsa, namun merasa diabaikan dalam proses penyusunan RUU ini. Partisipasi publik bukan hanya sekadar formalitas, tetapi esensi dari demokrasi yang sesungguhnya. Jika aspirasi dan kekhawatiran masyarakat tidak didengarkan, maka proses legislasi ini tidak mencerminkan kehendak rakyat.

Oleh karena itu, para mahasiswa juga mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU ini dan membuka dialog yang lebih luas dan inklusif dengan semua elemen masyarakat. Mahasiswa berharap agar setiap RUU yang akan disahkan benar-benar mencerminkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

*) Devanya Theresia Siregar, Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penolakan RUU Penyiaran dan implikasinya

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Wamenkomdigi  tegaskan pemerintah tetap junjung prinsip kebebasan pers

Wamenkomdigi tegaskan pemerintah tetap junjung prinsip kebebasan pers

21 Juni 2025 06:33

Suara Indonesia:  Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI (2)

Suara Indonesia: Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI (2)

15 Mei 2025 10:21

Suara  Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

13 Mei 2025 10:03

Wakil Ketua MPR:  Pertumbuhan media digital perlu diimbangi kebijakan

Wakil Ketua MPR: Pertumbuhan media digital perlu diimbangi kebijakan

8 Mei 2025 10:33

Komisi I DPR  rapat dengan Komdigi hingga ANTARA bahas RUU Penyiaran

Komisi I DPR rapat dengan Komdigi hingga ANTARA bahas RUU Penyiaran

10 Maret 2025 11:45

Komisi I setujui  efisiensi anggaran KPI, KI Pusat, Dewan Pers

Komisi I setujui efisiensi anggaran KPI, KI Pusat, Dewan Pers

13 Februari 2025 14:43

Melihat posisi regulasi penyiaran  Indonesia di kawasan ASEAN

Melihat posisi regulasi penyiaran Indonesia di kawasan ASEAN

8 Februari 2025 14:37

Komisi I DPR  targetkan RUU Penyiaran tuntas di periode 2024-2029

Komisi I DPR targetkan RUU Penyiaran tuntas di periode 2024-2029

30 Oktober 2024 12:50

Terpopuler

Susunan  pemain semifinal Piala Dunia Antarklub PSG vs Real Madrid

Susunan pemain semifinal Piala Dunia Antarklub PSG vs Real Madrid

Pricila Tupalessy wakili Maluku dalam pertukaran pemuda Indonesia-Australia

Pricila Tupalessy wakili Maluku dalam pertukaran pemuda Indonesia-Australia

Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

Top News

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

  • Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    8 Juli 2025 21:46

  • Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    3 Juli 2025 10:11

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com