Jakarta (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana mengingatkan agar anggaran makan bergizi gratis untuk setiap anak harus menghitung kelengkapan gizi.
"Memberi makan bergizi gratis itu janji pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Jadi, itu menjadi utang yang harus dibayarkan. Perhitungannya pastilah harus menghitung gizinya," kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi isu pemangkasan anggaran program tersebut untuk setiap anak, yakni dari Rp15.000 menjadi Rp7.500.
Walaupun demikian, ia mengatakan anggaran makan bergizi gratis harus dapat menyesuaikan kebutuhan tiap daerah di Indonesia.
Ia juga menyebut bisa saja dengan Rp15.000 belum memenuhi komponen makanan bergizi, apalagi diturunkan.
"Bagi beberapa daerah bisa saja ada yang kurang dari Rp15.000, namun daerah lainnya bisa lebih besar dari itu," ujarnya mengingatkan.
Asep melanjutkan, "Yang penting, makan bergizi gratis itu diarahkan untuk kecukupan gizi sejumlah penduduk yang serba kekurangan dan jangan sampai juga membebani penduduk lainnya melalui penarikan dana dengan berbagai cara, seperti penambahan besaran pajak, retribusi, dan sumbangan lainnya."
Sebelumnya, Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan belum ada kepastian soal pemangkasan anggaran makan bergizi gratis yang menjadi programnya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Kata siapa? Tunggu kepastiannya dulu," kata Gibran saat ditanya soal pemangkasan anggaran program makan bergizi gratis di Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/7).
Ia juga meminta media massa untuk tidak memberitakan hal yang belum pasti. "Ditunggu dulu, jangan memberitakan hal-hal yang belum pasti," ucap Gibran.
Mengenai anggaran, Gibran mengatakan besaran Rp15.000 setiap anak sudah ideal dan sudah diujicobakan di beberapa tempat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Anggaran makan bergizi gratis harus hitung kelengkapan gizi
Pakar: Anggaran makan bergizi gratis harus hitung kelengkapan gizi
Jumat, 19 Juli 2024 14:36 WIB