Ambon (Antara Maluku) - Fraksi Kebangsaan DPRD Maluku mendesak pemerintah daerah setempat menjelaskan program pengentasan kemiskinan masyarakat lewat perluasan kesempatan berusaha yang memihak rakyat miskin.

"Fraksi kami pada prinsipnya menerima LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2012 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah, bukan hanya menjelaskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai alternatif dalam memberikan peluang pengembangan pelaku usaha kecil atau UMKM," kata juru bicara F-Kebangsaan, Maksum Waelissahalong di Ambon, Senin.

Penegasan Maxum disampaikan dalam rapat parpurna DPRD Maluku tentang penyampaian kata akhir fraksi untuk memberikan persetujuan atau penolakan atas LPJ Gubernur tahun anggaran 2012.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, M. Fatani Sohilauw dan dihadiri Penjabat Gubernur Saut Situmorang ini, enam fraksi menyatakan menerima LPJ gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda, namun disertai dengan sejumlah catatan.

Maksum mengatakan, Bappeda sebagai ujung tombak perencanaan daerah yang maksimal agar berbagi program yang memiliki sifat penetrasi yang efektif terhadap rencana pembangunan daerah yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

Sehingga pematangan perencanaan yang mendorong maksimalisasi yang dilakukan untuk mempermudah dan mengoordinasikan sumber-sumber penerimaan retribusi daerah serta program yang mampu memaksimalkan PAD yang sah pada objek-objek yang selama ini bermasalah.

"Asumsi pertumbuhan ekonomi yang meningkat pada periode 2012 mencapai 6,2 persen sesungguhnya belum sesuai dengan kaidah-kaidah pertumbuhan ekonomi, dan kurangnya kemampuan dalam mengelola PAD sangat berpengaruh terhadap kemandirian pembiayaan daerah," katanya.

Kemudian Fraksi Amanah Pembangunan Nurani (APN) lewat juru bicaranya, Muhammad Umarella menyatakan menerima LPJ gubernur 2012 namun disertai sejumlah catatan kritis, bahkan minta DPRD mengeluarkan rekomendasi pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mencermati hasil laporan pemeriksaan keuangan daerah oleh BPKP.

Baik F-APN maupun F-Demokrat dan F-PDI Perjuangan serta F-Golkar juga minta pemerintah provinsi untuk sama-sama memperjuangkan kembali provinsi kepulauan dan penyertaan modal (PI) 10 persen di blok migas Masela.


Pewarta: Daniel Leonard
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026