"Tindakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi massa yang dilakukan pendukung AGK/Manthab pada akhir pekan lalu wajar karena massa telah berbuat anarkis sehingga mengganggu aktivitas masyarakat," kata Kabid Humas Polda Malut, AKB Hendri Badar di Ternate, Senin.
Ia menyatakan, polisi tidak melarang massa pendukung pasangan cagub/cawagub Malut melakukan aksi untuk dalam menyampaikan aspirasinya.
Aksi massa yang dilakukan tersebut semestinya tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum. Kalau aksi massa telah menjurus ke aksi anarkis dan mengganggu kepentingan umum, aparat kepolisian akan bertindak tegas dan itu dilakukan bukan karena memihak kepada kelompok tertentu, tetapi untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Polda berharap semua pihak menahan diri dan menunggu hasil dari sidang di MK, apapun hasil dari sidang MK nanti harus diterima dan jika ada pihak bertindak anarkis terkait dengan putusan itu, polisi tak akan membiarkannya.
Hal tersebut disampaikan, menyusul adanya rencana aksi massa pendukung AGK/Manthab pada (9/12) hari ini di depan Kantor KPU Malut di Ternate yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan Doa (AHM/Doa).
Massa pendukung pasangan calon gubernur/wakil gubernur Abdul Gani Kasuba-Muhammad Natsir Thaib menilai tindakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi massa di depan Sekretariat KPU Malut tak wajar.
Sementara itu, Koordinator massa pendukung pasangan AGK-Manthab, Tahmid Wahab ketika dikonfirmasi menyatakan, ada belasan korban termasuk satu korban yang kritis dan dirawat di RSUD Chasan Boesoerie karena dipukul aparat kepolisian saat unjuk rasa di depan Sekretariat KPU Malut.
Menurut dia, belasan korban kekerasan yang diperlakukan oleh polisi ini semestinya tak bisa dilakukan, karena saat aksi massa masih dalam terkendali dan berada dalam batas kewajaran bahkan belum anarkis.
Oleh karena itu, dirinya menyatakan massa pendukung AGK-Manthab tetap melakukan aksi sebagai bentuk penolakan atas keputusan KPU Malut yang memenangkan pasangan AHM-Doa di pilkada Malut putaran kedua.
Sehingga, MK diminta untuk jeli dan adil dalam memutuskan sengketa hasil pilkada Malut putaran kedua yang saat ini sementara berlanjut.
Massa pendukung pasangan calon gubernur/wakil gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba/Muhammad Natsir Thaib (AGK/Manthab) terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat massa tersebut melakukan aksi demo di Sekretariat KPU Malut di Ternate akhir pekan lalu.
Kronologis terjadinya bentrok tersebut bermula ketika massa pendukung pasangan AGK/Manthab saat melakukan aksi di Sekretariat KPU Malut yang berada di eks Kantor Gubernur Malut.
Dalam aksi itu, massa menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat sidang menyidangkan sengketa hasil pilkada Malut putaran kedua membatalkan hasil pleno KPU Malut yang menetapkan pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan Doa (AHM/Doa) sebagai pemenang pilkada.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.