Ambon (Antara Maluku) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku menahan Brigadir Alberth Huwae, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda setempat karena diduga terlibat aksi baku lempar antarkelompok pemuda di kawasan Batu Gantung, Kota Ambon, Kamis (23/1) malam.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Bintang Juliana, membenarkan Brigadir Albert Huwae telah ditahan Propam Polda Maluku sejak Kamis 23/1) malam dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"Brigadir Albert sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan guna mengungkap keterlibatannya dalam insiden baku lempar antarpemuda di kawasan Batu Gantung tersebut," katanya.
Menurut Kapolres, siapa pun yang terlibat dalam insiden yang mengakibatkan dua orang luka dan satu rumah rusak tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Propam masih mendalami keterlibatan Brigadir Albert dalam insiden tersebut. Jadi tunggu saja hasilnya. Jika benar terlibat dalam insiden tersebut maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Kapolres mengaku, sejumlah saksi mata telah dimintai keterangan guna mengungkap oknum-oknum yang terlibat, dibalik insiden baku lempar antarpemuda tersebut.
Kapolres Bintang Juliana mengaku insiden tersebut terjadi karena dipicu kesalahpahaman, berawal dari aksi pemukulan, dan sekelompok warga hendak menanyakan siapa pelakunya. Tetapi hal itu ditanggapi dengan emosional oleh kelompok lainnya, sehingga terjadi keributan dan aksi baku lempar.
"Identitas pelaku pembacokan sudah diketahui, tetapi saat ini masih diburu personel Polres," ujar Kapolres seraya menambahkan 10 personel Sahbara Polres Ambon masih ditempatkan di lokasi kejadian guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Kapolres menambahkan dua orang korban yakni Semmy Saptory dan Anthoni Pattinama saat ini sedang menjalani perawatan di dua rumah sakit dan baru akan diperiksa setelah diijinkan pulang oleh pihak rumah sakit.
Korban Anthoni Pattinama dirawat intensif di RSUD Haulussy, Kudamati, sedangkan Semmy Saptory, dirawat di RST. dr. Latumeten.
Propam Tahan Anggota Polda Maluku
Sabtu, 25 Januari 2014 21:06 WIB