Ternate (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, mengerahkan 50 personel untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) di TPS 04 Kelurahan Kalumata, Kota Ternate pada Minggu (30/11).
"Untuk PSU Pilkada Malut di TPS 04 Kalumata, kami siapkan 50 personel untuk melakukan pengamanan," kata Kabag Ops Polres Ternate AKP Rizal Fauzi di Ternate, Minggu.
Menurut dia, personel diterjunkan dalam pengamanan ini untuk memastikan PSU berlangsung tertib dan mengimbau masyarakat Kota Ternate atau masyarakat Kelurahan Kalumata pada khususnya yang datang melakukan pencoblosan agar mengikuti prosedur.
"Selain itu, kami harapkan penyelenggara di TPS agar bekerja sesuai prosedur, sehingga PSU berjalan dengan baik tanpa ada masalah yang terulang," katanya.
Pelaksanaan PSU di TPS 4 ini hanya untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur saja. Kesiapan PSU pada hari Minggu ini sudah 100 persen, tinggal pelaksanaannya saja.
Menurut dia, alasan PSU digelar karena ditemukan 10 pemilih yang menggunakan KTP di luar Kota Ternate tanpa surat pindah memilih dari KPU. Hal ini tentu melanggar aturan dalam PKPU Nomor 17 tahun 2024 dan menjadi dasar hukum pelaksanaan PSU.
Sedangkan, untuk jumlah pemilih yang berhak mencoblos adalah total 579 pemilih dari DPT, ditambah satu pemilih pindahan, dan 10 pemilih yang menggunakan KTP pada pemungutan suara 27 November lalu.
Dia berharap PSU di TPS 4 Kelurahan Kalumata dapat berlangsung lancar dan mampu mencerminkan proses demokrasi yang bersih, adil, dan transparan, sehingga KPU berkomitmen memastikan pelaksanaan PSU ini berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen, A. Karim menyatakan, PSU di TPS 04 Kalumata merupakan tindaklanjut rekomendasi Panwaslu kecamatan Ternate Selatan, terkait dengan PSU.
Menurut Zen, di TPS 04 Kalumata itu terdapat 579 pemilih yang berhak mencoblos pada1 Desember 2024 ditambah dengan satu pemilih tambahan dan 10 orang yang menggunakan KTP pada 27 Nopember 2024.
"Hanya mereka itulah yang memberikan hak pilih nanti pada PSU karena rekomendasi Bawaslu ada 10 pemilih yang menggunakan hak pilih di luar KTP Kota Ternate yang tidak mengurus pindah memilih dan menjadi menjadi dasar dilaksanakan PSU," katanya.
Sebelumnya, dalam menyukseskan PSU itu, KPU telah menggelar bimtek kembali kepada KPPS di TPS 04 dan seluruh logistik sudah siap, di mana tahapan PSU besok itu mulai dari C pemberitahuan, kotak, bilik itu semua berlabel PSU telah berada di lokasi TPS dan saat ini telah dilakukan pencoblosan.