"Sejak dr.G.A. Siwabessy diangkat Presiden Soekarno tahun 1966 menjadi Menteri Kesehatan, tidak ada lagi putera Maluku yang dipercaya sebagai menteri," kata Ketua DPD KNPI Maluku, Viktor Peilouw, di Ambon, Rabu.
Menurut dia, permintaan itu merupakan salah satu rekomendasi Rakerda DPD KNPI Maluku di Ambon pada Senin (9/6), dan akan disampaikan dalam Rakernas di Jakarta pada 14 Juni.
"Supaya permintaan kami itu mendapatkan dukungan yang komprehensif," kata Victor, seraya menyatakan KNPI Maluku juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait masalah tersebut.
Rekomendasi lain yang dihasilkan dalam Rakerda KNPI Maluku adalah masalah kejelasan Maluku mendapatkan hak kepesertaan mengelola Migas Blok Masela, meminta DPP KNPI agar melakukan konsolidasi untuk melaksanakan kongres bersama di Ambon, dan kejelasan Pemerintah Provinsi Maluku memindahkan ibu kota ke dataran Makariki, Kabupaten Maluku Tengah.
Sedangkan rekomendasi program adalah membentuk desa - desa binaan, pemberdayaan pemuda dalam rangka mengurangin kemiskinan dan pengangguran serta memberikan beasiswa kepada pemuda untuk kuliah.
Victor menambahkan bahwa sikap KNPI dalam Pilpres adalah netral.
"Kami tidak berpihak kepada kandidat Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa atau Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi - JK), semua anggota bebas menentukan pilihan masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan pihaknya pun akan meminta kepada Capres dan Cawapres, baik Prabowo - Hatta maupun Jokowi - JK, agar merekrut putera asal daerah ini menjadi anggota Kabinet.
Sejak G.A Siwabessy, putera asal Maluku yang menduduki jabatan tinggi adalah Alex Retraubun sebagai Wakil Menteri Perindustrian, George Toisutta sebagai KASAD, Samuel Samson sebagai Dubes Serbia, dan Djauhari Oratmangun sebagai Dubes Rusia dan Belarusia.
Pewarta: Lexy Sariwating: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.