Ambon (Antara Maluku) - Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Martha Nanlohy, diminta tidak "asbun" (asal bunyi, red) menuding ada penambangan rakyat mengelola emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

"Kadis kok lupa bahwa pulau Romang telah diberikan izin eksplorasi kepada PT. Gemala Borneo Utama (GBU) sejak 2006 sehingga mana mungkin ada penambangan rakyat di sana," kata tokoh masyarakat MBD, Oyang Orlando, di Ambon, Rabu.

Terkait penyitaan tiga ton sampel material emas oleh Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease pada 28 Juni 2014, Kadis ESDM Maluku mengatakan, kemungkinan materian itu berasal dari penambangan rakyat dari pulau Romang.

"Rakyat Romang saja dilarang beraktivitas bebas di sekitar lokasi wilayah penambangan (WP) PT.GBU dengan menempatkan personil Brimob di sana sehingga Kadis ESDM jangan menuding rakyat," ujarnya.

Dia mengakui, rakyat Romang hingga saat ini kurang menikmati manfaat dari kehadiran perusahaan yang telah mengangkut sampel material emas ke Jakarta, baik melalui Ambon, ibu kota Provinsi Maluku maupun Kupang, NTT sejak 2010.

"Kami khawatir pengangkutan sampel itu bersama jenis tambang lainnya hingga 2015 yang dijadwalkan tahapan operasional produksi ternyata berhenti dengan alasan kurang ekonomis," tegasnya.

Apalagi, pengangkutan sampel material emas, baik memanfaatkan jasa pesawat jenis Cassa milik TNI- Angkatan Laut maupun kapal perintis rutin setiap pekan sehingga dikhawatirkan banyak kandungan jenis tambang lainnya terangkut.

Karena itu, Gubernur Maluku, Said Assagaff perlu mengevaluasi aktivitas PT.GBU yang kehadirannya di pulau Romang sering terjadi benturan dengan masyarakat sehingga pernah ratusan warga berurusan dengan aparat keamanan.

"Saya ingatkan pengalaman eksplorasi emas di pulau Wetar oleh PT.Prima Lirang Minning yang berlanjut dengan izin tembaga yang kenyataan kehadirannya kurang memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat setempat," kata Oyang.

Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy, mengisyaratkan tiga ton sampel material emas itu kemungkinan berasal dari penambangan rakyat di pulau Romang dan bukan oleh PT.GBU.

"Tidak mungkin itu barang PT.GBU karena pengiriman dilengkapi dokumen resmi sehingga kemungkinan berasal dari penambangan rakyat," ujarnya.

Dia mengakui, pengecekan barang bukti bersama Wakapolres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease, Kompol Rizal Agus Triyadi dan Kasat Reskrim Polres setempat , AKP Agung Tribawanto, Selasa (1/7) ternyata sampel tersebut dalam bentuk halus dan keras.

Hanya saja, pengamanan barang bukti itu bersama dua kurir yang juga telah dilepas Polpres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease karena hanya dibayar untuk mengantar 102 karung tersebut.

"Jadi penyidik sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkapkan siapa oknum pelaku yang mengirimkan barang tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Maneger Operasional PT.AP I (Persero) Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, Luki Pondaag, membenarkan, digagalkannya pengiriman tersebut yang hendak dikirim melalui cargo.

Awalnya, diinformasikan dari pihak cargo yang mencurigakan 100 koli barang yang hendak dikirim ke Jakarta dengan memanfaatkan jasa penerbangan Sriwijaya Air, Minggu (29/6) pagi.

"Barang tersebut dokumennya mencurigakan sehingga dari pihak cargo melaporkan ke PT.AP I (Persero) Cabang Bandara Internasional Pattimura," katanya.

Kecurigaan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Polsek Bandara Pattimura dan berhasil mengamankan dua oknum kurir yang berdasarkan pengembangan pemeriksaan belum bersedia menyampaikan siapa pemilik barang tersebut.

"Barang bukti dan dua oknum kurir tersebut, selanjutnya diserahkan ke Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease untuk pengembangan penyidikan lanjut, sehingga silahkan mengkonfirmasikan ke sana," kata Luki.

Dia mengemukakan, di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada 28 April 2014 juga sempat menahan pengiriman sampel yang awalnya dicurigai emas setengah jadi sebanyak satu ton milik PT.

Gemala Borneo Utama (GBU) dari Pulau Romang, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Perusahaan tersebut diberitakan mencarter pesawat Nomad milik TNI Angkatan Laut sebesar Rp100 juta, untuk mengangkut material emas tersebut dari Pulau Kisar menuju Surabaya, Jawa Timur dengan terlebih dahulu transit di Bandara internasional Pattimura, Ambon.

Saat tiba di bandara Pattimura material tersebut ditahan intelijen TNI Angkatan Udara karena dicurigai adalah emas setengah jadi, mengingat perusahaan yang mengantongi ijin operasi eksplorasi pertambangan emas di Pulau Romang sejak tahun 2006.

Satu ton material yang dicurigai sebagai emas setengah jadi tersebut, akhirnya bisa diberangkatkan dari Bandara Pattimura menggunakan penerbangan komersial dengan tujuan Surabaya Jawa Timur.

Sampel yang ditahan ini bukan untuk pertama kalinya. Pernah juga ditahan saat pengiriman masih melalui Bandara Eltari Kupang, sebanyak delapan ton dan kemudian dialihkan penanganannya ke Polda Maluku. Sampel yang ditahan hingga saat ini juga masih berada di Polda Maluku.

Pewarta: Lexy Sariwating
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026