Ternate (ANTARA) - Sat Resnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan meringkus seorang oknum personil Polres Ternate berinisial RFH (24 tahun) dan diamankan pada Selasa (14/1/25) malam.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong di Ternate, Kamis, mengungkapkan bahwa pelaku inisial RFH ditangkap setelah melakukan tindakan yang mencurigakan.
Berdasarkan informasi dari informan, anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Satresnarkoba, Iptu Suherman melakukan penyelidikan.
"Saat inisial RFH melintas menggunakan sepeda motor abu-abu di sekitar TKP, petugas langsung mengikutinya dan menghentikan kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu ponsel" ungkap Kasi Humas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, inisial RFH mengakui bahwa narkotika tersebut akan dikonsumsi. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan terlapor positif menggunakan narkoba.
"Penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti. Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terlibat dalam kasus ini," kata Kasi Humas.
Untuk itu, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus ini masih berlangsung.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Malut menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal kepolisian.
Kabid Humas Polda Malut Kombespol Bambang Suharyono mengatakan, pemeriksaan urine ini merupakan kegiatan penegakan penertiban dan disiplin (gaktiplin) dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri terkait program Astacita Presiden Prabowo Subianto mengenai pencegahan dan penindakan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Sehingga, Polda Maluku Utara dalam hal ini Bidang Propam bersama-sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 25 personel perwira lulusan SIP tahun 2024.
Dia mengungkapkan, pihaknya melakukan tes urine terhadap para perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), khususnya lulusan tahun 2024 sebagai salah satu upaya memastikan seluruh personel kepolisian bersih dan bebas dari jaringan narkoba,