"Perbedaan ISIS dengan Ahlul Sunah Waljamaah itu sangat jelas terlihat dalam ideologi, tujuan dan metode perjuangan keduanya, oleh karena itu pengakuan pimpinan ISIS bahwa dia merupakan bagian dari Ahlul Sunah Waljamaah tidak bisa menjadi acuan bahwa ISIS dan Ahlul Sunah Waljamaah sama," katanya di Ternate, Selasa.
Ia mengatakan, ideologi dan tujuan Ahlul Sunah Waljamaah adalah menegakkan sunah atau kebiasaan Rasulullah dan para sahabatnya, khususnya sahabat yang masuk dalam amirul mukminin yakni Abubakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Talib.
Sedangkan ISIS, kata dosen di Universitas Khairun Ternate itu, ideologi dan tujuannya lebih pada kepentingan kekuasaan yakni mendirikan negara Islam dibawah kepemimpinan khilafah, seperti yang mereka lakukan di Irak dan Suriah.
Menurut dia, ISIS dalam memperjuangkan tujuan menerapkan cara-cara yang tidak sejalan dengan Alquran dan hadis, seperti peperangan, pembunuhan kekerasan, termasuk bom bunuh diri serta tidak mengakui adanya perbedaan, yang dalam Ahlul Sunah Waljamaah cara seperti itu tidak pernah dilakukan.
ISIS juga mengharamkan adat istiadat, peninggalan situs budaya, ziarah kubur dan itu terbukti dari pengrusakan yang mereka lakukan terhadap makam Nabi Yunus dan situs Islam lainnya di Irak, ujar Hasbi Yusup.
Oleh karena itu, ia mengingatkan umat muslim di Malut, termasuk di daerah lainnya di Indonesia agar jangan mudah tertarik bergabung dengan ISIS karena menganggap organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah Indonesia itu sama atau merupakan bagian dari Ahlul Sunah Waljamaah.
"Para tokoh agama dan berbagai pihak terkait lainnya harus memberi pemahaman dan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai ISIS agar ketika ada pihak yang mengajak mereka bergabung dengan organisasi itu bisa mengetahuinya, walaupun disamarkan dengan nama Ahlul Sunah Waljamaah atau organisasi lainnya," katanya.
Ia menambahkan, ISIS tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di Indonesia, karena ideologi, tujuan dan metode perjuangannya jelas-jelas bertentangan dengan Alquran dan hadis, selain itu dapat mengancam keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pewarta: La Ode Aminuddin: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026