Ambon (ANTARA) - Negeri Rutong di Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon terus melestarikan tradisi adat Antar Harta yang dilakukan anak negeri ketika telah menikah.
"Tradisi Antar Harta negeri ke Baileo atau rumah adat negeri dilakukan oleh pasangan suami istri yang telah menikah, dan diterima oleh upulatu atau raja, saniri negeri dan perangkat adat negeri," kata Raja Negeri Rurong Reza Valdo Maspaitella, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, tradisi Antar Harta negeri dilakukan ketika anak perempuan Negeri Rutong, menikah dengan lelaki di luar negeri, dengan satu janjian adat yakni imbalan ke negeri dan kepada bujang jujaro (Laki-laki) muda.
Imbalan ke negeri dan bujang jujaro diberikan dengan maksud, agar ketika anak perempuan yang menikah disatukan menjadi anak negeri adat dan menjadi satu keuntungan.
Setelah menyerahkan harta ke negeri, dilanjutkan dengan menuang sopi yang dibawa untuk dibagikan ke raja dan perangkat adat negeri.
Ia menyatakan, imbalan yang diberikan kepada negeri adalah kain putih dan minuman tradisional sopi.
"Selain kain putih juga bisa berupa uang menyesuaikan kondisi dan minuman berupa sopi yang sama dengan pemuda, " katanya.
Prosesi Antar Harta yang dilakukan saat ini, kepada pasangan suami istri yang telah menikah selama delapan tahun, tetapi belum melaksanakan proses adat.
Prosesi baru dilaksanakan saat ini katanya, karena anak mereka kerap sakit, dan teringat perjanjian adat saat hendak menikah belum dilakukan.
"Sehingga hari ini pasangan suami istri ini datang memenuhi syarat ke negeri, yakni mengantar harta untuk negeri dan bujang jujaro, " ujarnya.
Setelah mengantarkan harta negeri maka, pasangan suami istri alam diberikan air sebagai suatu ikatan, untuk mengikat keluarga yang berbeda menjadi satu yakni anak negeri Lopurisa.
Ia menambahkan, tradisi adat lainnya yang dilakukan di negeri Rutong yakni ritual Buka Sasi Laut, dan Cuci Negeri Rutong.